Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan Kuningan, Buah Lokal Jadi Pilihan

Bali Tribune / BUAH LOKAL - Nampak pedagang buah di areal pasar Karangsokong, Subagan, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga hari menjelang perayaan Galungan dan Kuningan, warga mulai berburu buah dan berbagai sarana lainnya untuk keperluan Hari Raya Galungan dan Kuningan utamanya untuk sesaji. Pada perayaan Galungan kali ini bertepatan dengan musim buah, dimana saat ini berbagai jenis buah lokal mulai banyak dijual di toko buah dan di pasar.

Jenis buah lokal ini, harganya memang relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan buah impor. Itulah alasannya pada perayaan Galungan kali ini Umat Hindu di Kabupaten Karangasem lebih memilih buah lokal untuk keperluan upacara, dibandingkan buah impor. Beberapa jenis buah lokal seperti Manggis, Rambutan, Mangga, Salak, Kepundung dan Ceroring, cukup banyak terlihat di pasar.

Seperti terlihat di Pasar Karang Sokong, Subagan, Karangasem, hampir seluruh toko buah dan pedagang buah di dalam pasar maupun di pasar areal terminal ramai oleh warga yang berburu buah. Dan rata-rata yang dibeli adalah buah lokal untuk dijadikan perlengkapan banten saat hari raya Galungan, meski pedagang masih menyediakan buah impor.

Ni Luh Purnami, salah satu pembeli yang tinggal di Kota Amalapura, Minggu (7/11/2021) mengaku lebih memilih buah lokal ketimbang buah impor. “Sekarang mumpung lagi musim Manggis, Salak dan Mangga, ya saya memilih membeli buah lokal. Karena harganya juga jauh lebih murah dibandingkan buah impor,” ujarnya, sambil memilih beberapa jenis buah untuk keperluan banten atau sesaji.

Sementara sejumlah pedagang buah juga mengakui saat ini pembeli lebih cendrung memilih buah lokal ketimbang buah impor. Menjelang Hari Raya Galungan ini, rata-rata dalam sehari beberapa jenis buah lokal seperti buah Manggis, satu pedagang mampu menjual hingga 50 kilogram dengan harga Rp. 20 sampai 25 ribu perkilo.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.