Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Pernikahan, Calon Pengantin di Klungkung Ditemukan Tewas

rumah duka
Bali Tribune / Suasana rumah duka di Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, menyusul kabar duka meninggalnya calon pengantin pria, Minggu (11/10/2026)

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, digegerkan oleh peristiwa tewasnya seorang calon pengantin berinisial MA (28) pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum rangkaian acara pernikahan korban dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang tersebut pertama kali ditemukan tak bernyawa di dalam kamar ibunya sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, korban sempat tidur sekitar pukul 23.00 WITA pada Sabtu malam.

Namun, sekitar pukul 01.00 WITA, korban terbangun dan sempat berbincang dengan sang ibu. Kepada ibunya, korban mengaku merasa bingung dan terbebani saat memikirkan berbagai persiapan acara pernikahannya.

Saat itu, korban sempat meminta ibunya membuatkan pisang goreng untuk keluarga serta tetangga yang sedang membantu persiapan acara. Sang ibu kemudian menuju dapur, sementara korban masuk ke dalam kamar.

Sekitar pukul 03.00 WITA, paman korban, I Ketut Selamet (44), mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung saat masuk ke kamar tersebut.

Pihak keluarga langsung berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan luka bekas jeratan pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian," ujar Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Banjarangkan bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Klungkung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengidentifikasi jenazah.

Hingga Minggu (11/10/2026) siang, jenazah korban masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Klungkung.

Berdasarkan keterangan tambahan dari keluarga dan saudara kandung korban, sebelum kejadian MA memang tampak cemas dan memikirkan sendiri berbagai beban rangkaian persiapan pekerjaannya dan acara pernikahan yang akan digelar.

wartawan
SUG
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.