Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru dan Pemberlakuan PPKM Level III, Akses Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Anjing pelacak dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan orang dan barang di Pelabuhan Padang Bai.



balitribune.co.id | Amlapura -Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, akses masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Karangasem diperketat.

Berdasarkan pantauan media ini di pintu masuk ujung timur Bali tersebut, Selasa (30/11/2021), pemeriksaan orang dan kendaraan dilakukan terpisah. Untuk penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki, pemeriksaan dilaksanakan di Pos III Padang Bai, seluruh penumpang yang baru turun dari Kapal Ferry langsung diarahkan untuk melewati pemeriksaan petugas gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, anggota dari Kepolsian dan TNI.

Dalam pemeriksaan ini masing-masing penumpang harus menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen/PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta kelengkapan indentitas kependudukan. Sedangkan untuk kendaraan dan barang yang baru turun dari kapal, diarahkan langsung menuju Pos II Padang Bai, untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM serta penggeledahan barang dan muatan dalam bak kendaraan untuk truk dan bagasi untuk kendaraan pribadi dan mobil box. Pemeriksaan di kendaraan dan barang di Pos II Padang Bai berlangsung dengan sangat ketat oleh anggota polisi dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, dengan melibatkan satu ekor anjing pelacak dari unit satwa K-9 polda Bali.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana menegaskan, menjelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang, pihaknya atas intruksi pimpinan mulai memperketat pemeriksaan kendaaraan orang dan barang yang masuk ke Bali melalui pintau masuk Pelabuhan Padang Bai. “Jelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III, sejauh ini memang belum ada lonjakan kedatangan wisatawan domestik yang datang ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai. Namun demikian sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami telah melakukan pengetatan berkaitan dengan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri,” tegasnya.

Diperkirakan arus penyebrangan maupun kedatangan PPDN akan mengalami peningkatan sebelum diberlakukaannya PPKM level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

wartawan
AGS
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.