balitribune.co.id | Singaraja – Keterlambatan pencairan gaji membuat ribuan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Buleleng resah. Hingga Selasa (3/11/2026), gaji yang seharusnya diterima pada awal bulan belum masuk ke rekening pegawai, padahal perayaan Hari Raya Pagerwesi tinggal sehari lagi.
Kondisi tersebut memicu keluhan di kalangan pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Pasalnya, gaji bulanan menjadi salah satu sumber dana untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk persiapan upacara menjelang Pagerwesi yang jatuh pada Rabu (4/11/2026).
Salah seorang tenaga kependidikan membenarkan bahwa gaji bulan November belum diterima. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk membeli berbagai perlengkapan upacara, seperti janur, buah-buahan, dan kebutuhan lainnya.
"Infonya nanti malam cair," ungkap pegawai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keterlambatan pembayaran gaji ini diduga berkaitan dengan proses penyesuaian anggaran perubahan. Informasi yang beredar menyebutkan, asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan masih terkendala persetujuan pembukaan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Persoalan tersebut juga dikabarkan berkaitan dengan kesalahan perhitungan pengurangan pagu anggaran ketika penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Dokumen Pelaksanaan Anggaran (RDPA) perubahan pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, membenarkan hingga Selasa seluruh ASN di lingkungan instansinya belum menerima gaji November. Ia menyebut persoalan serupa kemungkinan turut dialami ASN pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
"Memang ada mekanisme penganggaran yang perlu penyesuaian. Saat ini sedang diupayakan juga oleh tim, khususnya kami berkoordinasi terus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk bisa nantinya menyegerakan proses pencairan gaji," ujarnya.
Surya Bharata menjelaskan, keterlambatan tersebut dipicu persoalan teknis administrasi anggaran setelah adanya penyesuaian perubahan APBD. Informasi mengenai penyesuaian itu baru diterima pada akhir Oktober sehingga membutuhkan waktu untuk menyelesaikan tahapan administrasi.
Disdikpora kini terus berkoordinasi dengan BKAD Buleleng untuk mempercepat penyelesaian Surat Penyediaan Dana (SPD). Setelah tahapan tersebut rampung dan memperoleh arahan, Disdikpora akan menerbitkan permohonan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses pencairan dapat dilanjutkan melalui bank.
Pihaknya menargetkan pembayaran bisa dilakukan secepatnya, bahkan diupayakan sebelum umat Hindu merayakan Pagerwesi. "Ya, kita upayakan seperti itu," tegas Surya Bharata.
Berdasarkan data Disdikpora, jumlah pegawai yang terdampak keterlambatan pembayaran gaji mencapai sekitar 6.000 orang. Rinciannya, hampir 5.000 merupakan tenaga guru, sedangkan sekitar 1.000 lainnya adalah pegawai di lingkungan Disdikpora.
Ia menegaskan, keterlambatan yang terjadi hanya menyangkut pembayaran gaji bulanan dan tidak mencakup tunjangan pegawai.
"Keterlambatan yang dimaksud berkaitan dengan pembayaran gaji saja, tidak termasuk tunjangan," tandasnya.