Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Peringatan Hari Buku Nasional, Diskerpus Badung Gelar Berbagai Lomba

Bali Tribune/ HARI BUKU - Para peserta lomba saat mengikuti perlombaan yang dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menjelang peringatan Hari Buku Nasional tahun 2021.
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Buku Nasional tahun 2021 pada tanggal 17 Mei mendatang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menggelar berbagai lomba. 
 
Ketua Panitia Lomba Dewa Rai T Arymbawa saat acara pembukaan serangkaian perayaan Hari Buku Nasional di Puspem Badung, Selasa (6/4) mengatakan lomba-lomba yang digelar diantaranya Lomba Melukis yang diikuti anak-anak SD kelas IV dimana untuk masing-masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan pada hari Selasa 6 April 2021, Lomba Membaca Puisi yang diikuti anak-anak kelas V dimana masing masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan dari tanggal 7 s/d 8 April 2021, Lomba Membuat Hastag Hari Buku yang diikuti masing-masing gugus dan SMP yang dilaksanakan 2 kali yaitu tanggal 3 dan 4 Mei 2021. 
 
Selain itu Lomba Bercerita yang diikuti anak-anak kelas V, untuk masing masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Mei 2021 dan Lomba Membuat Karya Tulis yang diikuti kelas VIII dimana hasil karya tulis dikirimkan ke Diskerpus Badung.
 
Selain itu ada Lomba Membuat Cerita Pendek tentang Pemanfaatan Perpustakaan di Masa Pandemi, yang diikuti anak-anak kelas VII dan hasilnya juga dikirimkan ke Diskerpus Badung, Lomba Membuat Profil Perpustakaan yang diikuti masing-masing gugus dan perpustakaan SMP dan hasilnya dikirimkan ke Diskerpus Badung.
 
Lebih lanjut ditambahkan perayaan Hari Buku Nasional tahun 2021 ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dengan mengambil tema “Satu Buku Seribu Harapan” yang memiliki tujuan meningkatkan minat baca dan peningkatan potensi siswa/siswi dalam menghadapi tantangan global.
 
Dikatakan juga dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan juga kegiatan ini mendapatkan dukungan dari pihak Gramedia, Ylai dan sahabat perpustakaan sebagai team juri perlombaan. 
 
“Ada juga perpustakaan keliling yang bisa dimanfaatkan untuk para supporter yang hadir,” pungkas Pustakawan Madya ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.