Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Hadiri Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah

Bali Tribune / PAPARAN -  Pj. Bupati Jendrika (kanan) hadiri paparan rancangan Perda.

balitribune.co.id | SemarapuraSemoga dalam penerapannya, isi Ranperda ini dapat dipergunakan dalam membantu mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Klungkung, harap Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat menghadiri Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/10).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Made Sudiarkajaya menyampaikan bahwa Pemaparan  Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan hari ini mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berpesan agar masukan/saran yang diberikan dapat dimasukkan kedalam Ranperda sebelum nantinya akan dibahas dan disahkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung.

Turut mendampingi Pj. Bupati Klungkung, Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia I Nyoman Mudarta dan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Pemkab Klungkung, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.