Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Hadiri Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah

Bali Tribune / PAPARAN -  Pj. Bupati Jendrika (kanan) hadiri paparan rancangan Perda.

balitribune.co.id | SemarapuraSemoga dalam penerapannya, isi Ranperda ini dapat dipergunakan dalam membantu mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Klungkung, harap Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat menghadiri Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/10).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Made Sudiarkajaya menyampaikan bahwa Pemaparan  Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan hari ini mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berpesan agar masukan/saran yang diberikan dapat dimasukkan kedalam Ranperda sebelum nantinya akan dibahas dan disahkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung.

Turut mendampingi Pj. Bupati Klungkung, Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia I Nyoman Mudarta dan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Pemkab Klungkung, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.