Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jendrika Setujui Pengalihan Asset Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ RAKORTAS - Pj Bupati Jendrika saat hadiri Rakortas.

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyetujui pengalihan asset kabupaten untuk digunakan sebagai kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas mengenai permohonan asset jalan kabupaten untuk kegiatan PISEW di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (29/8). “Setelah melewati pertimbangan dari segi aturan, kita sepakati bahwa permohonan hibah atas jalan kabupaten menjadi jalan desa disetujui dan nantinya untuk ditindaklanjuti dengan proses administrasi,” ujar Pj Bupati Jendrika.

Menurut Jendrika, rakortas yang diikuti Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, Dinas terkait, Camat Dawan, Perbekel Desa Pesinggahan dan Perbekel Desa Kusamba.

Kegiatan PISEW dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia berupa betonisasi jalan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Pesinggahan dan Desa Kusamba di Kecamatan Dawan. Ruas jalan yang dimohonkan untuk hibah tersebut sepanjang 1,1 kilometer. "Dengan dilakukannya kegiatan PISEW berupa betonisasi jalan akan mempermudah aktifitas para petani diwilayah tersebut,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.