Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx Siap Terima Hukuman Jika Bersalah

Bali Tribune/ PANGGILAN - I Gede Ari Astina alias Jerinx drummer SID didampingi oleh kuasa hukumnya Wayan Suardana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui media sosial instagram, Kamis (6/8), pukul 10.30 Wita.
Balitribune.co.id | Denpasar - I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Kamis (6/8). Ia menjalani pemeriksaan atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik IDI melalui akun Instagram Drummser Superman Is Dead (SID). Didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana, Jerinx datang tidak mengenakan masker sama seperti yang dilakukannya saat demo tolak rapid test dua pekan lalu.  
 
Kepada awak media Jerinx mengatakan dirinya siap menerima hukuman apapu dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Bali. Ia menegaskan sama sekali tidak ada niat menghina IDI dalam statusnya itu. Dia menyebut status tersebut merupakan akumulasi masalah atau aduan dari masyarakat kepada dirinya melalui Direct Mesenger (DM) di Instagramnya. Ia mengaku, sejak jauh hari sebelum menulis status tersebut, ia sudah banyak membaca di media bahwa masyarakat, terutama yang menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid test ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Ada yang tidak ditangani secara serius. 
 
Jerinx meyakini dirinya benar dalam menulis status tersebut karena menyuarakan kepentingan publik yang tidak didasari rasa benci terhadap pribadi. "Saya yakin seratus persen yang saya lakukan itu benar. Yang saya lakukan itu kritik sebagai warga negara," ujarnya. Lantaran merasa tidak melakukan kesalahan, Jerinx mengatakan tidak akan minta maaf seperti yang diberitakan di media. Ia tidak akan minta maaf karena dia tidak punya kebencian. Tidak punya niat menghancurkan perasaan para anggota IDI. Meskipun dipolisikan, Jerinx mengaku tidak akan berhenti untuk mengkritik. Selama untuk kepentingan umum, dia  punya hak untuk bersuara. "Saya tegaskan, kritikan saya ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan lapisan masyarakat bawah. Selama ketidakadilan itu terjadi, saya  akan terus mengkritik," tegasnya. 
 
Menurutnya, postinganya itu merupakan empati kepada rakyat dari semua kejadian yang diketahuinya lewat media massa ataupun media sosial sebelumnya. Layanan kesehatan terhambat hanya gara-gara prosedur rapid tes. Sementara alat rapid itu hasilnya tidak akurat. "Hal itu juga disampaikan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia mengeluarkan surat edaran untuk melarang kewajiban rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Itu dikeluarkan pada 24 April. Fakta di lapangan justru terbalik," katanya. 
 
Jerinx membantah dirinya tidak sedang mencari sensasi dipublik. Justru katanya, dengan melancarkan kritikan, dia ditinggal oleh beberapa sponsor dan dimusuhi orang. Kritikan dilakukan lewat medsos karena platform yang dimiliki untuk berjuang saat ini yang paling ampuh adalah media sosial. 
 
Usai diperiksa, pengebuk drum Superman Is Dead ini mengaku dicecer 13 pertanyaan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. Ia mengatakan bahwa kata-kata Kacung yang dipostingnya di instagram miliknya bukan untuk menjatuhkan profesi dokter. Jerinx mengatakan dirinya tidak ada menuduh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi korup atau organisasi pembohong atau licik atau istilahnya kasar. Persepsi secara pribadi, kata kacung itu sebenarnya tidak rendah. Menurutnya, kacung itu ya pelayanan dan bisa dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Terlebih, kata Kacung ini juga biasa dialamatkan kepada dirinya sendiri. Apalagi saat berada di rumah, dia bahkan sering disuruh-suruh oleh istrinya sendiri.  "Kalau saya dirumah ya sering disuruh suruh sama istri, saya dirumah kacungnya istri saya. Kalau ada yang bilang woi Jerinx kamu kacungnya istri saya, ya bener emang kenapa?," ujar suami Nora Alexandra ini. 
 
Sementara Wayan Gendo Suardana mengatakan, Kacung bukanlah budak belian yang notabene lebih rendah lagi. Budak belian sendiri penuh dengan persepsi tidak punya merdeka atas dirinya. Karena itu Jerinx tidak menggunakan diksi budak belian. "Kalau saya dibilang kacung biasa biasa saja," ungkapnya. 
 
Menurut aktivis lingkungan ini, apa yang dipostingnya di instagram pribadinya adalah untuk mengkritik kebijakan dokter atau tenaga kesehatan yang memberlakukan rapid tes sebagai syarat administrasi, pekerjaan dan syarat layanan kesehatan. Bukan sebagai tindak rasa kebencian terhadap profesi para dokter dan medis.  Dalam kritikannya, ia berharap IDI satu satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan diakui Undang-Undang, bisa menjawab postingannya tersebut. Sebab, IDI memiliki kekuatan penuh untuk mengubah kebijakan yang lebih baik. Juga sudah jelaskan ke penyidik dan pada intinya mengutamakan mediasi karena ini masalahnya persepsi. Persepi Jerinx adalah mengkritik, mungkin persepsi IDI adalah merasa dihina sehingga ini perlu didiskusikan lagi. Alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi. Tergantung nanti pihak IDI seperti apa. Mengenai permintaan maaf kepada IDI, Jerinx menyampaikan dirinya meminta maaf kepada organisasi dokter tersebut sebagai rasa empati kepada IDI.
 
Direkrur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menerangkan, ada tiga poin dasar pemeriksaan Jerinx. Pertama postingan tersebut memang Jerinx yang buat, kedua bahwa maksud dalam postingan itu Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidak adilan kepada rakyat, dimana rapid test sebagai syarat layanan di rumah sakit. Pĺoin ketiga dalam pemeriksaan, penyidik menyoroti ada emot hewan babi dalam postingan tersebut. "Jerinx mengatakan saat itu sedang makan babi guling. Kami menanyakan karena pada postingan lainnya tidak ada emot seperti itu," terangnya.
 
Setelah memeriksa Jerinx selaku terlapor, penyidik akan segera menggelar perkara. "Kami segera melalukan gelar perkara dan hasil gelar serta langkah selanjutnya akan kami sampaikan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.