Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeritan dari Badung

Bali Tribune/ fokus

BALI TRIBUNE - Pendidikan merupakan salah satu faktor penting kewibawaan sebuah negara didapatkan. Dengan pendidikan yang baik pastinya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan kompeten dalam bidangnya. Dengan begitu, kondisi bangsa akan terus mengalami perbaikan.  Memotret masalah pendidikan di negeri ini makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita ke depannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota dan kabupaten. Dilansir dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala. Faktanya, indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).  Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Lalu, ketika memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di Indonesia heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.  Seiring dengan persoalan tersebut, pekan silam (12 Februari 2019), media ini mewartakan tentang jeritan 16 orang kepala sekolah SMP Swasta di Kabupaten Badung—kabupaten terkaya di Provinsi Bali.   Pokok soal yang dikeluhkan selain sekolah-sekolah itu kekurangan murid juga sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dirasakan mengancam keberadaan sekolah-sekolah swasta itu. Dampak ikutannya, otomatis semakin menurunnya kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan begitu, mereka terpaksa meminta solusi dari Bupati  Badung I Nyoman Giri Prasta. Menilik persoalan lebih jauh, sebetulnya fenomena kurangnya siswa yang diserap oleh sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Badung, juga terjadi di Kota Bandung— mungkin juga daerah lain pada PPDB tahun 2018.   Lalu, apa pasal paling mendasar sehingga sekolah-sekolah swasta ini minim siswa? Ya, kualitas dan standar pendidikan menjadi sebab utama. Bukan karena sistem zonasi. Sebab, sekolah swasta yang memiliki kualitas dan standar pendidikan yang baik justru akan diburu masyarakat. Faktor lain adalah mungkin ada sekolah negeri yang membuat kelas rombongan belajar (rombelnya) banyak. Yang lainnya juga harus dicek. Kalau misal sekolah negeri menerima siswa tidak banyak tetapi di sekolah swasta kosong, bisa jadi ada siswa miskin yang tidak sekolah karena masalah biaya. Kondisi tersebut, tentu menjadi warning bagi pemerintah Kabupaten Badung. Namun, jika sekolah negeri banyak menerima siswa dan di sekolah swasta kekurangan siswa, maka sekolah swasta harus berani berkompetisi. Dan atau harus introspeksi diri tentang kekurangan-kekurangan internal untuk perbaikan ke depan.   Di satu pihak, pemerintah juga perlu memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang menerima siswa berdasarkan afirmasi jalur SKTM (surat keterangan tidak mampu)— walaupun Menteri Pendidikan sudah menegaskan bahwa mulai tahun ini penggunaan SKTM tidak lagi berlaku, sebab, siswa dari afirmasi jalur SKTM itu tentu akan memberatkan swasta. Bisa juga sekolah swasta yang tidak menerima jalur SKTM. Khawatirnya di sekolah negeri tidak diterima, di swasta juga tidak ada biaya. Nah, pemerintah harus membantu dengan pengadaan beasiswa. Pemerintah juga harus melakukan pengecekan terhadap penyebaran sekolah-sekolah swasta yang dalam segi kualitasnya kurang baik. Sebab, dikhawatirkan, di satu zona tertentu terdapat beberapa sekolah swasta lain dan negeri yang memiliki reputasi baik. Jika masih ada sekolah swasta yang seperti itu, pemerintah melakukan merger sekolah swasta satu dengan sekolah swasta yang lainnya dalam satu zona tertentu. Meski tidak gampang, akan tetapi jika ada kesadaran dalam upaya membangun sekolah swasta yang baik, hal ini bisa jadi satu solusi yang menjanjikan. Sebetulnya ini momentum sekolah swasta membenahi standar dan kualitas pendidikan agar lebih baik lagi, sehingga diburu calon siswa. Sistem merger bukan berarti menutup sekolah lain, tapi saling menopang dan membantu. Bisa jadi setelah merger malah jadi sekolah unggulan. Dengan sistem seperti itu, maka nasib guru yang memang bergantung dengan jumlah siswa tidak akan terkatung-katung lagi. Permasalahan sarana dan prasarana berikut sumber daya manusia di sekolah-sekolah swasta juga akan tercukupi. Fenomena kurangnya siswa di sekolah swasta dan banyaknya siswa yang belum mendapat sekolah, juga menjadi momentum pemerintah untuk membenahi data jumlah siswa dari SD hingga SMA melalui sistem by name by address. Dengan by name by address tentu pemerintah bisa menelusuri jejak siswa yang belum mendapat sekolah terutama karena masalah biaya. Kemudian, bisa dimasukkan ke swasta (jika sudah ada sistem merger). Karena dengan sistem zonasi pemerintah belum siap, maka dari itu akses lainnya mengakibatkan swasta tidak menyerap siswa.

wartawan
Hans Itta

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.