Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jero Dasaran Alit Ajukan Gugatan Praperadilan

Bali Tribune / GUGATAN - Tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit menunjukkan surat pendaftaran gugatan praperadilan ke PN Tabanan, Selasa (17/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Proses penyidikan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Jero Dasaran Alit akan diwarnai dengan gugatan praperadilan. Hal ini dipastikan setelah tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (17/10).

Upaya gugatan ini ditempuh untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka Jero Dasaran Alit dalam kasus pelecehan seksual oleh penyidik Polres Tabanan. “Hari ini baru kami daftarkan di kepaniteraan pidana,” jelas I Kadek Agus Mulyawan, kuasa hukum Jero Dasaran Alit.

Ia menjelaskan, upaya yang ditempuh kliennya tersebut mengacu Pasal 77 KUHAP juncto Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. Menurutnya, keputusan MK tersebut menyebutkan soal sah atau tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka. “Acuan kami ke sana,” ujarnya. 

Upaya gugatan ini akan mencari pembuktian meteriil. Misalkan tentang penggunaan alat bukti berupa visum et repertum terhadap korban begitu juga dengan keterangan saksi-saksi apakah telah sah atau tidak. “Apakah saksi tersebut melihat langsung tindak pidana yang disangkakan kepada klien kami,” tegas Agus Mulyawan.

Selain bukti-bukti, pengujian juga berkaitan dengan penerapan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dipakai penyidik menetapkan Jero Dasaran Alit sebagai tersangka. “Seperti yang pernah saya katakan, ini kan pasal karet karena tolak ukurnya tidak jelas,” tukasnya. 

wartawan
JIN
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.