Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jose Williams Akhirnya Dibekuk di Pekanbaru

Jose William
Jose William saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai setelah sembilan hari kabur dan ditangkap kembali di Pekanbaru, Riau, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah sembilan hari kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar saat hendak disidangkan, akhirnya Jose William Salazar Ortiz (37), terdakwa warga negara Peru ini akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/5).

Jose William ditangkap polisi saat menginap di Hotel Dharma Utama Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Pelaku sempat menginap selama tiga hari di hotel tersebut. "Terdakwa ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah hotel di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar," beber Kasipidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, setiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (25/5).

Terdakwa dalam kasus pembobolan ATM di Jawa dan Bali ini baru diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB, Rabu lalu dengan kawalan ketat anggota dari Polresta Denpasar bersama jaksa dari Kejari Denpasar. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta diterbangkan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 13.00 WIB.

Setiba di Bali pada pukul 16.10 Wita, terdakwa yang mengenakan baju warna hitam dan celana jeans biru dengan tangan diborgol itu langsung digiring melalui pintu khusus akses karyawan di ruang kedatangan domestik menuju mobil milik Polresta Denpasar. "Untuk sementara terdakwa dibawa ke Polresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Maha Agung yang ikut mengawal proses keberangkatan terdakwa Jose William dari Pekanbaru.

Terkait kronologis penangkapan, mantan Kasipidum Kejari Tangerang ini hanya menjelaskan secara singkat. Jika saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan. Bahkan, saat polisi mengacungkan pistol, tanpa basa-basi Jose William langsung tiarap. "Infonya dia kemungkinan mau ke Malaysia, karena dia sudah scan beberapa pasport palsu," katanya dan menambahkan, informasi awal Jose William keluar dari Bali melalui jalan darat.

Menurutnya, adanya kejadian terdakwa kabur dari ruang tahanan sementara di PN Denpasar ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawalan baik saat persidangan maupun pengawal dari Lapas Kerobokan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terdakwa Jose William sudah menjalani sidang tuntutan dari JPU di mana, jaksa tetap membacakan tuntutannya walaupun tanpa kehadiran terdakwa (in absentia), karena pemeriksaan pokok perkara telah selesai. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Jose William dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.