Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jose Williams Akhirnya Dibekuk di Pekanbaru

Jose William
Jose William saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai setelah sembilan hari kabur dan ditangkap kembali di Pekanbaru, Riau, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah sembilan hari kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar saat hendak disidangkan, akhirnya Jose William Salazar Ortiz (37), terdakwa warga negara Peru ini akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/5).

Jose William ditangkap polisi saat menginap di Hotel Dharma Utama Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Pelaku sempat menginap selama tiga hari di hotel tersebut. "Terdakwa ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah hotel di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar," beber Kasipidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, setiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (25/5).

Terdakwa dalam kasus pembobolan ATM di Jawa dan Bali ini baru diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB, Rabu lalu dengan kawalan ketat anggota dari Polresta Denpasar bersama jaksa dari Kejari Denpasar. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta diterbangkan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 13.00 WIB.

Setiba di Bali pada pukul 16.10 Wita, terdakwa yang mengenakan baju warna hitam dan celana jeans biru dengan tangan diborgol itu langsung digiring melalui pintu khusus akses karyawan di ruang kedatangan domestik menuju mobil milik Polresta Denpasar. "Untuk sementara terdakwa dibawa ke Polresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Maha Agung yang ikut mengawal proses keberangkatan terdakwa Jose William dari Pekanbaru.

Terkait kronologis penangkapan, mantan Kasipidum Kejari Tangerang ini hanya menjelaskan secara singkat. Jika saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan. Bahkan, saat polisi mengacungkan pistol, tanpa basa-basi Jose William langsung tiarap. "Infonya dia kemungkinan mau ke Malaysia, karena dia sudah scan beberapa pasport palsu," katanya dan menambahkan, informasi awal Jose William keluar dari Bali melalui jalan darat.

Menurutnya, adanya kejadian terdakwa kabur dari ruang tahanan sementara di PN Denpasar ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawalan baik saat persidangan maupun pengawal dari Lapas Kerobokan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terdakwa Jose William sudah menjalani sidang tuntutan dari JPU di mana, jaksa tetap membacakan tuntutannya walaupun tanpa kehadiran terdakwa (in absentia), karena pemeriksaan pokok perkara telah selesai. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Jose William dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.