Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Ojek Diringkus

narkoba
Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang ojek di kawasan Legian,  Michael Tehupuring (33) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Pulau Bungin Pedungan, Denpasar, Selasa (1/8) pukul 19.30 Wita lalu karena menjual narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan kemudian didapat informasi alamat tinggal, ciri-ciri fisik dan kendaraan yang biasa digunakan kemudian dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu dari UUT yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Sudah lebih dari lima kali dia membeli. Dibeli dengan cara cash and carry bayar langsung dapat barang," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kos UUT di Jalan Pulau Bungin Gang Pondok Bambu II pada pukul 20.30 Wita. Akan tetapi UUT tidak ada di tempat. Polisi mendapatkan seseorang bernama Mohamad Sarbini (44) ada di dalam kamar itu sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Ia mengaku sabu itu dititipkan secara gratis oleh UUT. "Dia ini pemakai. Bahkan, residivis kasus narkoba tahun 2008 dengan vonis 5 tahun penjara di Lapas Kerobokan dan bebas pada tahun 2012 bulan September," terang Artha. 

Keesokan harinya, Rabu (2/8) pukul 15.20 Wita, polisi menangkap seorang pemandu lagu, Selamat Riyadi Andre (28). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0.17 gram. Menariknya, barang haram itu disimpan di pintu pagar masuk ke kosnya. Ia mengaku mendapat sabu dari temannya yang juga bernama Andre di daerah Kuta yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Selanjutnya, Sabtu (5/8) pukul 13.00 Wita, polisi membekuk Otnigi Valentino Somaryandi (22) di Jalan Hayam Wuruk Gang XVII Denpasar Timur dengan barang bukti empat linting tembako gorila dengan berat bersih 33.3 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki biasa memakai nakoba jenis tembakau gorila di seputaran Denpasar Timur, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Ia mengaku mendaptakan barang lewat internet Zizo Barong tempatnya tidak diketahui seharga Rp 500 ribu. Modusnya, dengan cara transfer dan barang ditaruh di suatu tempat di daerah Imam Bonjol," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Masih pada hari yang sama, pukul 23.00 Wita polisi menciduk Bram Viector Austieno (34) di Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram. Ia menerangkan mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial HD yang berada di Lapas Kerobokan seharga Rp400 ribu dengan cara transfer BCA kemudian dikasih alamat sabu dengan modus tempelan. Penangkapan terakhir terhadap Teguh Yuliono (37) di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (6/8) pukul 18.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Pengakuannya ia beli dari seseorang berinisial AR yang keberadaannya tidak diketahui, dibayar dengan transfer Rp900 ribu. Ia mengaku baru pertama kali tetapi masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.