Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Wanita lewat Online, Oknum Mahasiswi Ditangkap

Bali Tribune / KRIMINAL – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menjelaskan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung termasuk kasus prostitusi online dengan tersangka IA dan DW.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang oknum mahasiswi berinsial IA ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wanita kelahiran 15 November 1999 ini, menjual wanita prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Penangkapan wanita cantik ini berawal dari adanya informasi prostitusi online melalui media sosial akun twitter atau x yang bernama couxxx bxxi @caxxx.

Berdasarakan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Sat Reskrim Polres Badung dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husen, SIK beserta Kanit Idik IV Ipda Degi Rajuandi melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, dengan cara berkomunikasi melalui media sosial twitter/x bahwa benar akun couxxx bxxi @caxxx mempromosikan atau mencari pelanggan untuk diajak melakukan kegiatan prostitusi, seperti swinger, threesome dan menawarkan korban untuk menjadi model majalah dewasa.

Untuk melakukan kegiatan prostitusi online tersebut, pelaku mematok harga yang disepakati sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada hari Selasa (5/11) pukul 17.00 Wita pelanggan sudah menunggu di sebuah hotel di Jalan Batu Belig Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Selanjutnya pukul 18.00 Wita tim melakukan penggerebekan dan benar telah terjadi kegiatan prostitusi tersebut.

Kemudian tim melaksanakan penggeledahaan dan pengumpulan barang bukti berupa dua buah handphone. Selanjutnya pelaku dan korban diamankan ke Mako Polres Badung.

"Modus operandi pelaku mengiklankan korban di media sosial Twiteer atau X untuk melayani aktivitas seksual," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono diampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen di Mapolres Badung, Rabu (13/11).

Keesokan harinya, Rabu (6/11) pukul 18.00 Wita, giliran anggota Polsek Kuta Utara mengamankan seorang wanita rumah tangga berinisial SAP (29) di Guest House Cempaka Putih di Jalan Intan Permai Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu lembar sprei kasur berwarna kuning, dua buah kondom merek Sutra, satu kondom yang sudah terpakai dan berisi sperma, uang tunai sejumlah Rp550 ribu dan bukti transfer uang sejumlah Rp600 ribu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang di mana korban ditawarkan kepada seseorang untuk melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan seorang korban berinisial  NPWSW usia 22 tahun yang merupakan seorang oknum mahasiswi. Selain itu, diamankan saksi yang menyatakan bahwa dirinya ditawari oleh pelaku seorang wanita dengan harga satu juta dua ratus ribu rupiah," terangnya.

Selain kedua wanita ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DW yang menjual wanita untuk melayani hubungan seksual melalui medsos juga. Menariknya, wanita yang ia pasarkan itu adalah kekasihnya sendiri. Ia menawarkan sensasi dalam berhubungan seksual dengan harga Rp1,5 juta. "Awalnya, ia mengaku bahwa yang dia jual itu adalah istrinya. Tetapi setelah kita cek, ternyata adalah pacarnya," ujar Teguh.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.