Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir RS Surya Husada Curi Sepeda Motor Penunggu Pasien

Bali Tribune / TERSANGKA - Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, IPDA Kadek Astawa Bagia (kiri) memperlihatkan tersangka dan sepeda motor curian

balitribune.co.id | DenpasarSeorang Juru Parkir (Jukir) RS Surya Husada Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, I Made Juliartana (35) mencuri sepeda motor milik seorang penunggu pasien, Ni Wayan Maria Genopepa (24) di areal parkir RS Surya Husada Denpasar, Kamis (28/11) jam 05.00 Wita. Akibatnya, pria asal Lombok Barat, NTB ini ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi pencurian itu berawal pada Rabu (27/11) pukul 20.00 wita, korban Memarkir kendaraan di area parkir Rumah Sakit kemudian masuk menunggu saudaranya yang opname. Namun keesokan harinya pukul 05.00 wita, korban hendak pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkiran.

"Korban sempat mencari di sekitar area parkir, namun korban tidak menemukan. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya di Denpasar, Senin (2/12).

Berdasarkan laporan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kadek Astawa Bagia, SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi serta petunjuk terkait keberadaan pelaku berdomisili di seputaran Jalan Wibisana Barat Pemecutan. Saat pelaku melintas di Jalan Cokroaminoto, berhasil diamankan polisi yang telah mencarinya.

"Setelah diintrograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP tersebut. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP pada hari Rabu (27/11) pukul 23.00 wita. Pelaku bekerja sebagai tukang parkir di TKP parkir RS Surya Husada Ubung. Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan cara mengambil anak kunci kontak milik korban yang masih nyantol di motor dua hari sebelum kejadian dan mengingat nomer plat kendaraan korban. Pelaku mengakui saat korban datang kembali ke RS dan melihat motor milik korban parkir, muncul niat korban untuk memilikinya kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan memarkirnya di area parkir Toko Jual Peti Mati, sebelah utara RS Surya Husada. Pelaku mengakui sepeda motor tersebut rencananya akan digadai untuk biaya kebutuhan hidup.

"Pelaku melakukan pencurian karena untuk biaya kebutuhan hidup yang rencananya motor tersebut akan digadai. Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil terlebih dahulu kunci kontak yang masih nyantol di motor korban. Selanjutnya dua hari kemudian saat korban kembali parkir, pelaku mengambil sepeda motor tersebut," pungkas Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian jenis Yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DK 5843 AEI dan satu buah anak kunci asli.

wartawan
RAY

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.