Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir RS Surya Husada Curi Sepeda Motor Penunggu Pasien

Bali Tribune / TERSANGKA - Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, IPDA Kadek Astawa Bagia (kiri) memperlihatkan tersangka dan sepeda motor curian

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Juru Parkir (Jukir) RS Surya Husada Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, I Made Juliartana (35) mencuri sepeda motor milik seorang penunggu pasien, Ni Wayan Maria Genopepa (24) di areal parkir RS Surya Husada Denpasar, Kamis (28/11) jam 05.00 Wita. Akibatnya, pria asal Lombok Barat, NTB ini ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi pencurian itu berawal pada Rabu (27/11) pukul 20.00 wita, korban Memarkir kendaraan di area parkir Rumah Sakit kemudian masuk menunggu saudaranya yang opname. Namun keesokan harinya pukul 05.00 wita, korban hendak pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkiran.

"Korban sempat mencari di sekitar area parkir, namun korban tidak menemukan. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya di Denpasar, Senin (2/12).

Berdasarkan laporan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kadek Astawa Bagia, SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi serta petunjuk terkait keberadaan pelaku berdomisili di seputaran Jalan Wibisana Barat Pemecutan. Saat pelaku melintas di Jalan Cokroaminoto, berhasil diamankan polisi yang telah mencarinya.

"Setelah diintrograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP tersebut. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP pada hari Rabu (27/11) pukul 23.00 wita. Pelaku bekerja sebagai tukang parkir di TKP parkir RS Surya Husada Ubung. Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan cara mengambil anak kunci kontak milik korban yang masih nyantol di motor dua hari sebelum kejadian dan mengingat nomer plat kendaraan korban. Pelaku mengakui saat korban datang kembali ke RS dan melihat motor milik korban parkir, muncul niat korban untuk memilikinya kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan memarkirnya di area parkir Toko Jual Peti Mati, sebelah utara RS Surya Husada. Pelaku mengakui sepeda motor tersebut rencananya akan digadai untuk biaya kebutuhan hidup.

"Pelaku melakukan pencurian karena untuk biaya kebutuhan hidup yang rencananya motor tersebut akan digadai. Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil terlebih dahulu kunci kontak yang masih nyantol di motor korban. Selanjutnya dua hari kemudian saat korban kembali parkir, pelaku mengambil sepeda motor tersebut," pungkas Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian jenis Yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DK 5843 AEI dan satu buah anak kunci asli.

wartawan
RAY

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.