Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir RS Surya Husada Curi Sepeda Motor Penunggu Pasien

Bali Tribune / TERSANGKA - Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, IPDA Kadek Astawa Bagia (kiri) memperlihatkan tersangka dan sepeda motor curian

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Juru Parkir (Jukir) RS Surya Husada Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, I Made Juliartana (35) mencuri sepeda motor milik seorang penunggu pasien, Ni Wayan Maria Genopepa (24) di areal parkir RS Surya Husada Denpasar, Kamis (28/11) jam 05.00 Wita. Akibatnya, pria asal Lombok Barat, NTB ini ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi pencurian itu berawal pada Rabu (27/11) pukul 20.00 wita, korban Memarkir kendaraan di area parkir Rumah Sakit kemudian masuk menunggu saudaranya yang opname. Namun keesokan harinya pukul 05.00 wita, korban hendak pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkiran.

"Korban sempat mencari di sekitar area parkir, namun korban tidak menemukan. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya di Denpasar, Senin (2/12).

Berdasarkan laporan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kadek Astawa Bagia, SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi serta petunjuk terkait keberadaan pelaku berdomisili di seputaran Jalan Wibisana Barat Pemecutan. Saat pelaku melintas di Jalan Cokroaminoto, berhasil diamankan polisi yang telah mencarinya.

"Setelah diintrograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP tersebut. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP pada hari Rabu (27/11) pukul 23.00 wita. Pelaku bekerja sebagai tukang parkir di TKP parkir RS Surya Husada Ubung. Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan cara mengambil anak kunci kontak milik korban yang masih nyantol di motor dua hari sebelum kejadian dan mengingat nomer plat kendaraan korban. Pelaku mengakui saat korban datang kembali ke RS dan melihat motor milik korban parkir, muncul niat korban untuk memilikinya kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan memarkirnya di area parkir Toko Jual Peti Mati, sebelah utara RS Surya Husada. Pelaku mengakui sepeda motor tersebut rencananya akan digadai untuk biaya kebutuhan hidup.

"Pelaku melakukan pencurian karena untuk biaya kebutuhan hidup yang rencananya motor tersebut akan digadai. Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil terlebih dahulu kunci kontak yang masih nyantol di motor korban. Selanjutnya dua hari kemudian saat korban kembali parkir, pelaku mengambil sepeda motor tersebut," pungkas Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian jenis Yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DK 5843 AEI dan satu buah anak kunci asli.

wartawan
RAY

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.