Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

sekolah rakyat
Bali Tribune / SEKOLAH RAKYAT - Sejumlah siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan di Sentra Mahatmiya Bali pada Senin (18/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Bila tidak ada halangan, rencana kepindahan para siswa SRMP 17 Tabanan ke tempatnya yang baru akan dilaksanakan pada awal tahun ajaran 2026/2027 sekitar Juli 2026. Saat ini, siswa SRMP 17 Tabanan yang menjalankan pendidikan berbasis asrama beraktivitas penuh di Sentra Mahatmiya Bali. Jumlahnya ada 74 orang siswa yang berasal dari Tabanan, Badung, Denpasar, Buleleng, dan beberapa kabupaten lainnya di Bali.

Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Tommy Heriyanto, menyebut pihaknya juga sedang dilibatkan dalam memperluas proses penjaringan calon siswa SR baru dari keluarga tidak mampu. “Terutama (anak-anak) yang masuk dalam penerima manfaat program keluarga harapan desil 1 dan 2,” jelas Tommy pada Senin (18/5/2026).

Dari data tersebut, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya keluarga yang masuk desil 1 dan 2 yang memiliki anak yang putus sekolah. Proses penjaringan ini dilakukan dengan menyortir data penerima bantuan sosial yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Tim di lapangan akan mendatangi langsung para orang tua untuk mengenalkan program SR tersebut agar anak yang putus sekolah bisa kembali mengenyam pendidikan. “Data ini nanti disortir lagi. Apakah (ada yang) mempunyai anak usia sekolah yang putus sekolah,” jelasnya.

Dalam prosesnya nanti, seleksi akan menerapkan sistem aplikasi pendidikan yang setara dengan usia atau kemampuan calon siswa baru. Meski rencana kepindahan ke tempat yang baru sudah matang, tantangan muncul dari sisi psikologis wali siswa. 

Sejumlah orang tua di Tabanan mengaku berat hati jika harus melepas anak-anak mereka menempuh pendidikan di lokasi yang jauh dari rumah. “Saat ini tantangan kepindahan siswa SRMP 17 Tabanan ini adalah kerelaan orang tua untuk kepindahan anaknya ke Karangasem. Terutama anak-anak yang domisili Tabanan,” ungkapnya.

Tommy menambahkan, keberatan yang disampaikan orang tua sejauh ini baru sebatas kekhawatiran jarak dan belum mengarah pada penolakan. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan komunikatif agar transisi pendidikan para siswa tetap berlanjut meskipun lokasi sekolah berpindah kabupaten. “Keberatan Ini baru disampaikan orangtua siswa. Namun kalau menolak untuk lanjut sekolah SR belum ada,” bebernya.

Jika nantinya ditemukan siswa yang benar-benar tidak bisa ikut pindah ke Karangasem, pihak pusat akan menyiapkan langkah mitigasi. Salah satu opsinya adalah memastikan anak tersebut tidak putus sekolah dan tetap mendapatkan akses pendidikan melalui jalur sekolah reguler. “Saat ini belum ada mitigasi mengenai siswa yang nanti tidak melanjutkan di SR. Tetapi tentunya nanti akan ada dari pusat,” imbuhnya.

Saat ini, pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Karangasem telah mencapai angka 51 persen. Proyek itu ditargetkan rampung sepenuhnya sebelum memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2026 agar bisa menampung kuota hingga 260 siswa dari berbagai tingkatan.

wartawan
JIN
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.