Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Anak Usia Sekolah Berkurang, SDN 8 Subagan Hanya Dapatkan Dua Siswa Baru

Bali Tribune / SDN 8 Subagan, Karangasem yang tahun ini hanya mendapatkan dua siswa baru. (Insert: Kepala Sekolah SDN 8 Subagan Ni Gusti Nyoman Dewi

balitribune.co.id | Amlapura - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) baru 2022/2023 ini banyak sekolah di Kabupaten Karangasem sedikit mendapatkan calon siswa didik baru. Bahkan beberapa sekolah hanya mendapatkan satu dan dua orang siswa didik saja. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN)  8 Subagan, Karangasem.

Untuk tahun ajaran baru kali ini, sekolah ini hanya mendapatkan dua orang siswa saja. Memang, dari informasi yang diperoleh ada kemungkinan jumlah anak usia sekolah dasar yang ada di wilayah lokasi sekolah tersebut, memang sedikit dan ada kemungkinan juga orang tua atau warga sekitar memilih menyekolahkan anak mereka di sekolah yang diinginkan anak mereka.

Untuk diketahui, SDN 8 Subagan ini lokasinya memang agak di tengah perkampungan, dan cukup jauh dari pinggir jalan. Sehingga tidak bisa terlihat oleh warga, karena selain jauh dari jalan raya letak sekolah ini juga harus masuk gang yang tidak terlalu lebar.

Kepala sekolah SDN 8 Subagan, Ni Gusti Nyoman Dewi saat di konfirmasi awak media, kemarin, mengakui untuk tahun ini hingga batas pendaftaran PPDB ditutup, tercatat hanya satu orang siswa saja yang didaftarkan orang tuanya di sekolah tersebut. 

Dan beberapa hari setelah penutupan PPDB ada satu orang siswa lagi yang mendaftar, sehingga total baru ada dua siswa yang diperoleh untuk kelas 1.

“Ya, kendalanya mungkin lokasi sekolah kami ini berada di tengah, dan berdekatan sekolah lain seperti SDN 4, SDN 7 dan MIN 2 Subagan, seluruhnya lokasinya di pinggir jalan, kendala yang lain dialami bahwa kemungkinan keberhasilan program KB,” ucapnya, sembari mengatakan terkait jumlah siswa baru yang diperoleh hanya dua orang tersebut, pihaknya diminta untuk menunggu, kebijakan apa nantinya yang akan diambil.

Dibeberkannya, saat ini jumlah siswa yang ada di SDN 8 Subagan masing-masing,  Kelas II sebanyak 5 siswa, kelas III sebanyak 6 siswa, dan Kelas IV, V dan IV rata-rata sebanyak 10 orang lebih siswa.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.