Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kapal Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Berkurang

macet
Bali Tribune / MENGULAR – Tampak antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Rabu (16/7)

balitribune.co.id | Jembrana - PT. ASDP Indonesia Ferry mengakui jumlah kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali berkurang sehingga menyebabkan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

"Terkait antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, dapat kami sampaikan saat ini ada keterbatasan kapal yang beroperasi di dermaga plengsengan. Hal itu karena ada inspeksi dan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari regulator," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan di Jembrana, Rabu (16/7).

Dia mengatakan perkembangan terbaru untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sepakat untuk memberi izin empat kapal eks Landing Craft Tank (LCT) untuk berlayar.

Namun, kata dia, otoritas pelabuhan menerapkan aturan yang ketat terhadap empat kapal yaitu KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII dan KM. Samudra Utama untuk memastikan keselamatan.

Aturan itu antara lain jumlah muatan tidak boleh lebih 75 persen dari kapasitas angkut kapal, serta tidak boleh membawa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan kecil. "Empat kapal yang diijinkan kembali berlayar itu hanya khusus mengangkut kendaraan barang," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa penyeberangan atas antrian yang terjadi. "Yang jelas dalam setiap kebijakan jasa penyeberangan kami mengutamakan keselamatan," katanya.

Akibat keterbatasan jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, sejak Selasa (15/7) antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar dua kilometer.

Sejumlah sopir yang ditemui mengatakan, mereka mendapatkan informasi antrean panjang ini karena berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan.

"Saya dengar sejak musibah kapal tenggelam, ada pemeriksaan kapal sehingga banyak yang tidak mendapat izin beroperasi," kata Juni, salah seorang sopir.

Tajudin, sopir lainnya mengatakan, berkurangnya kapal yang biasa sandar di dermaga Landing Craft Machine (LCM) memicu antrian karena biasanya kendaraan barang diangkut dengan kapal jenis tersebut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Polisi (Kompol) Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya membantu mengatur lalu lintas arah pelabuhan agar kendaraan dari arah berlawanan tidak macet total.

wartawan
PAM
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.