Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kapal Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Berkurang

macet
Bali Tribune / MENGULAR – Tampak antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Rabu (16/7)

balitribune.co.id | Jembrana - PT. ASDP Indonesia Ferry mengakui jumlah kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali berkurang sehingga menyebabkan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

"Terkait antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, dapat kami sampaikan saat ini ada keterbatasan kapal yang beroperasi di dermaga plengsengan. Hal itu karena ada inspeksi dan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari regulator," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan di Jembrana, Rabu (16/7).

Dia mengatakan perkembangan terbaru untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sepakat untuk memberi izin empat kapal eks Landing Craft Tank (LCT) untuk berlayar.

Namun, kata dia, otoritas pelabuhan menerapkan aturan yang ketat terhadap empat kapal yaitu KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII dan KM. Samudra Utama untuk memastikan keselamatan.

Aturan itu antara lain jumlah muatan tidak boleh lebih 75 persen dari kapasitas angkut kapal, serta tidak boleh membawa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan kecil. "Empat kapal yang diijinkan kembali berlayar itu hanya khusus mengangkut kendaraan barang," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa penyeberangan atas antrian yang terjadi. "Yang jelas dalam setiap kebijakan jasa penyeberangan kami mengutamakan keselamatan," katanya.

Akibat keterbatasan jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, sejak Selasa (15/7) antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar dua kilometer.

Sejumlah sopir yang ditemui mengatakan, mereka mendapatkan informasi antrean panjang ini karena berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan.

"Saya dengar sejak musibah kapal tenggelam, ada pemeriksaan kapal sehingga banyak yang tidak mendapat izin beroperasi," kata Juni, salah seorang sopir.

Tajudin, sopir lainnya mengatakan, berkurangnya kapal yang biasa sandar di dermaga Landing Craft Machine (LCM) memicu antrian karena biasanya kendaraan barang diangkut dengan kapal jenis tersebut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Polisi (Kompol) Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya membantu mengatur lalu lintas arah pelabuhan agar kendaraan dari arah berlawanan tidak macet total.

wartawan
PAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.