
balitribune.co.id | Jembrana - PT. ASDP Indonesia Ferry mengakui jumlah kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali berkurang sehingga menyebabkan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
"Terkait antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, dapat kami sampaikan saat ini ada keterbatasan kapal yang beroperasi di dermaga plengsengan. Hal itu karena ada inspeksi dan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari regulator," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan di Jembrana, Rabu (16/7).
Dia mengatakan perkembangan terbaru untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sepakat untuk memberi izin empat kapal eks Landing Craft Tank (LCT) untuk berlayar.
Namun, kata dia, otoritas pelabuhan menerapkan aturan yang ketat terhadap empat kapal yaitu KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII dan KM. Samudra Utama untuk memastikan keselamatan.
Aturan itu antara lain jumlah muatan tidak boleh lebih 75 persen dari kapasitas angkut kapal, serta tidak boleh membawa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan kecil. "Empat kapal yang diijinkan kembali berlayar itu hanya khusus mengangkut kendaraan barang," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa penyeberangan atas antrian yang terjadi. "Yang jelas dalam setiap kebijakan jasa penyeberangan kami mengutamakan keselamatan," katanya.
Akibat keterbatasan jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, sejak Selasa (15/7) antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar dua kilometer.
Sejumlah sopir yang ditemui mengatakan, mereka mendapatkan informasi antrean panjang ini karena berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan.
"Saya dengar sejak musibah kapal tenggelam, ada pemeriksaan kapal sehingga banyak yang tidak mendapat izin beroperasi," kata Juni, salah seorang sopir.
Tajudin, sopir lainnya mengatakan, berkurangnya kapal yang biasa sandar di dermaga Landing Craft Machine (LCM) memicu antrian karena biasanya kendaraan barang diangkut dengan kapal jenis tersebut.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Polisi (Kompol) Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya membantu mengatur lalu lintas arah pelabuhan agar kendaraan dari arah berlawanan tidak macet total.