balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.
Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melakukan monitoring langsung terhadap kegiatan penertiban jaringan kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra Singaraja, Selasa (6/10/2026). Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Made Suharta mengatakan, penataan kabel merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik. Selain mendukung pelayanan digital, keberadaan jaringan juga harus memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan estetika kawasan perkotaan.
Kegiatan penataan tersebut melibatkan puluhan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali. Seluruh kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan agar tidak lagi mengganggu ruang publik maupun mengurangi nilai estetika kawasan perkotaan. Melalui monitoring ini, Kominfosanti juga memastikan koordinasi antara pemerintah daerah dengan para penyelenggara jaringan berjalan efektif, sehingga proses penataan dapat dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
Pemkab Buleleng menargetkan penataan kabel fiber optik tidak berhenti di Jalan Mayor Metra. Program serupa akan dilanjutkan secara bertahap di ruas-ruas jalan lain di Kota Singaraja sebagai bagian dari upaya mewujudkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih rapi, aman, dan mendukung wajah kota yang bersih serta nyaman bagi masyarakat. “Kepada masyarakat bisa melapor jika ada hal-hal terkait kabel fiber/wifi, yang nantinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan,” tandasnya.