Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

rakortas
Bali Tribune / RAKORTAS - Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Rakortas ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran OPD terkait untuk merumuskan langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung. Bupati I Made Satria menyoroti keras kondisi kabel fiber optik di wilayah Klungkung yang dinilai sudah melanggar tata ruang estetika kota. Tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan kabel yang melandai dan tidak tertata ini juga mulai mengancam keselamatan warga pengguna jalan. 

"Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong)," tegas Bupati I Made Satria dengan nada geram.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkab Klungkung telah menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan. 

Pemkab Klungkung memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider untuk segera merapikan jalur kabel mereka sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan estetika Kabupaten Klungkung serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.

Sementara itu kalangan masyarakat yang ditemui media terkait adanya kabel semrawut ini bakal ditindak pemda klungkung,sangat menyambut baik dan mengharafkan agar jangan ada pembiaran. "Saya menyambut baik langkah pemda Klungkung bakal menindak provider nakal yang membiarkan kabel serat ovticnya semrawut," ungkap salah seorang warga SP Klod yang namanya tidak ingin ditulis. 

wartawan
SUG
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.