Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

sidang
Bali Tribune / TIPIKOR - sidang tipikor mantan bendahara desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Putusan ini tertuang dalam dokumen resmi MA RI Nomor 3916 K/Pid.Sus/2025. Selain hukuman penjara, Krisna juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta, dengan ancaman tambahan satu bulan kurungan jika tak dibayar, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 28,3 juta, juga dengan sanksi serupa jika tidak dilunasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, mengungkapkan bahwa kasasi diajukan demi memastikan hukuman yang lebih adil. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, namun majelis hakim hanya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

"Putusan itu kami anggap belum mencerminkan rasa keadilan, makanya kami ajukan kasasi. Dan akhirnya MA mengabulkan, hukuman diperberat," ujar Iskadi saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Setelah putusan dari MA turun, Kejari Klungkung segera mengeksekusi I Gede Krisna Saputra pada Jumat (13/6/2025). Ia kini resmi menjadi terpidana dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klungkung.

"Eksekusinya berjalan lancar. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi, terutama yang terjadi di desa. Kami ingin memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan," tegas Iskadi.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Tusan tahun anggaran 2020–2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, Krisna diketahui memalsukan sejumlah dokumen dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya Krisna, kasus ini juga menyeret nama I.D.G.P.B., mantan Perbekel Desa Tusan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klungkung. Saat ini, berkas perkaranya masih dalam tahap penelitian di Kejari Klungkung.

"Berkasnya sudah kami terima dari penyidik Polres. Sedang kami teliti untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan unsur pidananya," pungkas Iskadi.

wartawan
SUG
Category

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.