Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

sidang
Bali Tribune / TIPIKOR - sidang tipikor mantan bendahara desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Putusan ini tertuang dalam dokumen resmi MA RI Nomor 3916 K/Pid.Sus/2025. Selain hukuman penjara, Krisna juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta, dengan ancaman tambahan satu bulan kurungan jika tak dibayar, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 28,3 juta, juga dengan sanksi serupa jika tidak dilunasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, mengungkapkan bahwa kasasi diajukan demi memastikan hukuman yang lebih adil. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, namun majelis hakim hanya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

"Putusan itu kami anggap belum mencerminkan rasa keadilan, makanya kami ajukan kasasi. Dan akhirnya MA mengabulkan, hukuman diperberat," ujar Iskadi saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Setelah putusan dari MA turun, Kejari Klungkung segera mengeksekusi I Gede Krisna Saputra pada Jumat (13/6/2025). Ia kini resmi menjadi terpidana dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klungkung.

"Eksekusinya berjalan lancar. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi, terutama yang terjadi di desa. Kami ingin memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan," tegas Iskadi.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Tusan tahun anggaran 2020–2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, Krisna diketahui memalsukan sejumlah dokumen dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya Krisna, kasus ini juga menyeret nama I.D.G.P.B., mantan Perbekel Desa Tusan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klungkung. Saat ini, berkas perkaranya masih dalam tahap penelitian di Kejari Klungkung.

"Berkasnya sudah kami terima dari penyidik Polres. Sedang kami teliti untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan unsur pidananya," pungkas Iskadi.

wartawan
SUG
Category

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.