Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Objek Tanah Aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt

KUASA HUKUM - Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama instansi terkait dan kuasa hukum PT Wincorn Bali di lahan Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8).

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Tama Tenaya bersama anggota, meninjau objek tanah yang merupakan aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8/2018). Komisi I DPRD Provinsi Bali didampingi Satpol PP, BPN Kanwil Bali, Biro Hukum dan Biro Aset Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Tama Tenaya dan rombongan diterima oleh kuasa hukum PT Wincorn Bali. Dalam pembicaraan pada kesempatan tersebut, pihak Wincorn mengklaim lahan tersebut sebagai aset mereka yang sah. Sementara Tama Tenaya, kepada wartawan usai meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sengaja ke lapangan untuk melihat objek tanah yang menjadi aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Hanya saja, mereka justru gagal menemukan aset dimaksud. "Kita ke lapangan, untuk melihat lokasi tanah aset Pemprov Bali. Tapi kenyataannya di lapangan, titik dan sentral sudah menjadi satu, sehingga sulit dipetakan. Objek tanahnya menjadi kabur," papar Tama Tenaya. Terkait temuan di lapangan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama BPN Kanwil Bali, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Bali langsung melakukan evaluasi di Ruang Baleg DPRD Provinsi Bali. Tim ahli DPRD Provinsi Bali juga hadir dalam evaluasi tersebut. "Kita evaluasi ini untuk mengkaji langkah berikutnya. Kita akan kumpulkan data lebih valid lagi. Karena ini terkait dua soal, aset dan saham. Keduanya kabur, tidak jelas. Ini yang perlu kita telusuri," beber politikus PDI Perjuangan asal Tanjung Benoa ini. Menurut rencana, Senin mendatang pihaknya akan mengundang khusus BPN Kota Denpasar. Ini dilakukan, karena BPN Denpasar yang menerbitkan HGB. Soal rencana eksekusi sebagaimana hasil rapat sebelumnya, Tama Tenaya mengatakan, hal tersebut belum bisa dilakukan. Pihaknya akan mengumpulkan data, untuk kemudian memproses secara hukum masalah ini. "Kita kumpulkan data semua. Ujungnya nanti ke langkah hukum. Setelah itu baru eksekusi Kalau sekarang eksekusi, bisa salah karena objeknya kabur. Prinsipnya, Komisi I akan terus menelusuri hingga ada titik terang," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.