Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanyi Bali Mang Cucun dan Medal Sugata Rilis Lagu Terbaru "Saksi Tresna" 

Bali Tribune / VIDEO KLIP - Medal Sugata dan Mang Cucun saat mengambilan video klip "Saksi Tresna"

balitribune.co.id | Medal Sugata mencoba menggandeng penyanyi Bali senior, Mang Cucun untuk diajak berduet dalam single terbarunya “Saksi Tresna”. Mang cucun sendiri pernah meramaikan blantika lagu Bali sekitar tahun 2000 an di bawah naungan Intan Dewata Record. Mang Cucun yang memiliki suara melengking ini lama tenggelam karena kesibukan bekerja. Rasa rindu, Sayang Sekayang Kayang, Mecumbu feat Mang Gita merupakan sebagian dari Lagu Mang Cucun yang pernah hit pada eranya. Menurut Medal, ajakan untuk berduet bersama Mang Cucun ini dia pernah Iontarkan setahun Ialu yang direspon positif Mang Cucun.

"Saya juga belum yakin dan percaya diri saat itu dengan kemampuan olah vokal saya," jelasnya.

Beberapa waktu lalu Medal kembali melontarkan keinginannya untuk berduet dengan Mang Cucun. Selain keinginan untuk melihat kemampuannya di olah vokal, Medal juga melihat respon penggemar Mang Cucun yang rindu dengan suara khasnya.

"Saya coba kirimkan demo lagunya yang saya buat, saya kirim ke Mang Cucun. Kita sama sama mencari waktu untuk rekaman dan menentukan musiknya nanti seperti apa. Jadilah versinya seperti sekarang ini. Lagu Saksi Tresna ini di aransement oleh Oji Bray," jelas Medal.

Lagu ini mengisahkan tentang percintaan, Sepasang kekasih berjanji tetap sehati. Bulan Purnama jadi saksi tresnanya (setia, red).

Medal sendiri adalah karyawan TVRI Bali yang juga menjadi Host klip Nak Bali di TVRI Bali bersama artis Bali lainnya, Widi Widiana dan Dek Ulik.

Ikut meramaikan sekaligus melestarikan budaya Bali melalui lagu Bali, Medal pun sempat menciptakan beberapa lagu Bali, seperti lagu religi Ampurayang yg dinyanyikan Yudi Kresna feat Dek ulik, Ujan Ujan dengan penyanyi Yudi kresna feat Agustin, Kaden Aluh yang dinyanyikan Dek Ulik.

wartawan
BIN
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.