Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara
Bali Tribune / Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Jayadi Asmara menyampaikan hal itu disela-sela bakti sosial pembagian sembako di Desa Selat, Kecematan Sukasada dalam rangka HUT Partai NasDem ke 14.

Dalam kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng periode 2025-20230, nama Ni Ketut Windarti bertengger sebagai Wakil Sekretaris Bidang Program. Menurut Jayadi, pihaknya membantah telah menerima surat pengunduran diri Windarti dari Partai NasDem dan mengetahui salah satu kadernya tersebut mundur justri dari media massa.

“Seingat saya bahwa pernah kepala Sekretariat DPD NasDem Buleleng dihubungi beberapa bulan yang lalu untuk menyerahkan surat pengunduran diri namun yang bersangkutan tak kunjung datang ke kantor. Saya mengetahui pengunduran diri saudari Windrawati lewat pemberitaan di media,” kata  Jayadi, Minggu (26/10/2025).

Baginya perpindahan kader partai dari satu partai ke partai lain merupakan hal yang lumrah terjadi di era demokrasi seperti sekarang ini. Terlebih secara umum visi misi partai tidak jauh berbeda dengan tujuan mensejahterakan.  Hanya saja, menurut Wakil Ketua DPRD Buleleng ini, masyarakat tentu akan mengamati prilaku para elit pelaku politik atas nama kepentingan rakyat atau individu bersangkutan.

"Ada kader yang keluar, ada yang masuk itu lazim terjadi, namun jangan lupa bahwa logika elite dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi kadang berbeda, apalagi kesadaran politik rakyat di era reformasi ini semakin tinggi sehingga mereka diam diam mengamati perilaku para elitenya. Apakah perpindahan partai ini benar benar untuk kepentingan rakyat atau hanya untuk keuntungan individu  semata" imbuh Jayadi.

Kendati demikian, Jayadi tidak menampik Windarti merupakan salah satu kader terbaik dan memiliki peran besar dalam memajukan Partai NasDem Buleleng dan Bali. Ia pun menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan Windrawati selama yang bersangkutan masih berseragam partai NasDem.

"Semoga di tempat yang baru saudari Windrawati mendapatkan peluang untuk melanjutkan bahkan meningkatkan karir politiknya dan memperoleh kesuksesan seperti yang menjadi harapannya," pungkas Jayadi.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.