Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Harus Sosialisasikan Pentingnya Prokes

Bali Tribune / RAKOR - Rakor penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) via Vidcon yang diikuti unsur Forkopimda Bangli, Rabu (3/2/2021).

balitribune.co.id | BangliMenindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video conference (vidcon) tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Marves) RI Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP, meminta agar seluruh kepala desa (kades) dan Satgas Covid-19 di desa turut aktif dan makin gencar memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes.

"Serta mengurangi segala bentuk aktivitas yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan adat maupun kegiatan lainnya. Mari kita bekerjasama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak aman) dalam setiap kegiatan," tegas Dandim 1626/Bangli, Rabu (3/2), seraya menyarankan untuk diantisipasi agar tidak terjadi kerumunan saat merayakan Pagerwesi.

Rakor via vidcon tersebut juga dimonitor dan diikuti Bupati Bangli I Made Gianyar SE MHum, Kapolres Bangli, Kajari Bangli, Kasatpol PP dan Kadiskes juga Kadis Kominfo serta Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, dan Kabag Pemkab Bangli. Dilanjutkan rakor dengan seluruh OPD dan Forkompimca Kabupaten Bangli, serta seluruh Perbekel dan lurah termasuk para Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Vidcon Pemda Bangli.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangli sebagai pimpinan rakor menyampaikan agar seluruh kepala desa di wilayah Bangli menekankan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes pada setiap kegiatan. Serta selalu mematuhi setiap aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Letkol Gde Putu Suwardana juga menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu, semua bentuk aturan maupun imbauan yang sudah dikeluarkan semasa pandemi Covid-19 agar dilaksanakan dengan baik tanpa ada toleransi kepada siapapun, Termasuk penerapan sanksi denda agar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku secara humanis.

Kepada para Bendesa Adat juga diharapkan agar menjalankan Perarem Covid-19, sesuai dengan isi perarem serta menjalankan sanksi denda sesuai aturan perarem di masing-masing desa adat setempat. Khusus untuk upacara pernikahan agar tidak melaksanakan acara resepsi dan membatasi jumlah peserta pelaksana kegiatan tersebut.

"Semuanya harus dipertegas dengan surat edaran Bendesa Adat masing-masing kepada krama setempat. Ingat, tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan," tegas Dandim 1626/Bangli.

wartawan
Joko Muljono
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.