Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

disparbud
Bali Tribune / Kadis Disparbud Bangli, I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Kata Dirgayusa, dari video yang viral itu, direkam sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai ketentuan, petugas retribusi bertugas dari pukul 08.00 Wita sampai 17.00 wita. "Jadi itu, masih dalam jam tugas dan sesuai ketentuan yang ada. Dari pakaian yang digunakan, jaketnya yang digunakan adalah jaket pemerintah daerah yang memang digunakan petugas pungut di sana. Dari posisi lokasinya, itu di pos sekaan. Jadi berdasarkan SK Bupati tahun 2018 tentang titik pos retribusi, itu memang sah dan resmi menjadi pos retribusi di Kabupaten Bangli masuk kawasan wisata Kintamani," tegas Dirgayusa, Rabu (25/3/2026). 

Bahkan dari SOP, menurut Dirgayusa sudah benar. "Dari sisi komunikasi, saya lihat mereka keluar dari pos, melakukan scanning apakah akan berkunjung atau lewat. Itu juga sudah sesuai SOP," sebut Mantan Kadis Kominfosan Bangli ini. Selain itu, melihat dari besaran yang di pungut Rp 25 ribu, itu untuk wisatawan domestik. Sesuai Perda No 5 tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah itu sesuai. 

Sedangkan untuk wisatawan asing (WNA) Rp 50 ribu. "Dengan begitu, saya kira yang dalam video itu telah sesuai ketentuan dan bisa saya sampaikan itu adalah petugas resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangli. Nah, kalau masyarakat tidak tahu. Disitu letak koreksinya. Ini akan kami gunakan bahan evaluasi dari sisi informasi akan kami perluas cakupan informasinya agar kita semua punya pemahaman yang sama. Bahwa yang berkunjung ke Kintamani, melalui lima pos yang ada dikenakan retribusi," ujarnya.

Meski menyatakan bahwa pungutan tersebut sah, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamaman yang terjadi. "Kami juga mohon maaf, karena SOP memang begitu dan pemungutannya dilakukan di jalan maka akan sedikit mengganggu perjalanan," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, agar persoalan serupa tidak terulang kembali, saat ini Pemkab Bangli masih melakukan kajian untuk menerapkan one gate sistem online. "Sesuai kajian tim, kita memang sudah merencanakan dan tim sudah melakukan penjajakan tahun ini untuk memilih vendor atau penyedia yang akan kita ajak kerjasama untuk melakukan pemungutan secara digital dengan pola one gate sistem online. Dengan sistem ini, kita harapkan bisa meminimalisir kejadian seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dengan sistem itu, kata Dirgayusa,  masyarakat luar yang ingin berkunjung ke Kintamani bisa mengunjungi portal itu dulu dan melakukan reservasi, pembayaran serta pelayanan apa saja yang akan mereka terima. "Sedangkan bagi yang spontan datang berkunjung ke Kintamani, kami juga fasilitasi reservasi ditempat sesuai dengan pos yang tersedia saat ini. Target pelaksanaan, mudah-mudahan Juni atau September tahun ini sudah bisa melakukan simulasi dan tahun 2027 secara penuh sudah bisa dilaksanakan," kata Dirgayusa.

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.