Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

kajari buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

“Kasusnya sedang kami tangani. Masih kita dalami fakta-fakta yang ada. Saya belum bisa memastikan kesimpulannya seperti apa karena beberapa fakta masih dilakukan pendalaman,” ujar dia, Minggu (21/12).

 Menurut Edi Irsan, kasus dugaan penyalah gunaan keuangan oleh Perbekel Desa Sudaji akan ditangani sesuai ketentuan yang ada kendati yang bersangkutan disebut telah mengembalikan dana. Pengembalian itu tidak serta merta dapat menghentikan proses hukumnya karena fokusnya ada pada unsur kerugian negara.

“Kalau merujuk ke undang-undang, jelas disebutkan soal kerugian negara. Dari dokumen yang kami temukan masih ada indikasi kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah. Memang ada data bahwa indikasi tersebut sudah dipulihkan, tapi nanti tim yang menyimpulkan,” kata Edi Irsan.

Ia  juga menolak anggapan warga yang menyebut kasus tersebut berjalan lamban. Menurut dia, setiap kasus yang diproses secara hukum membutuhkan waktu untuk melakukan pembuktian. Terlebih laporan kasus Desa Sudaji tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.  

“Lambat apanya? Kasusnya sedang ditangani karena memerlukan pengumpulan bukti-bukti dan tidak bisa disimpulkan begitu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyayangkan tindakan penyegelan kantor desa oleh warga tersebut. Sutjidra menyebut penutupan fasilitas umum akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Ia mengatakan, Pemkab Buleleng berencana memfasilitasi mediasi untuk meredam ketegangan dan mencari solusi bersama.

“Para pihak terkait sudah saya panggil dan sudah disampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Kita juga harus menghargai proses hukum. Jangan memaksakan menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, mendatangi Kantor Kejari Buleleng pada Selasa (16/12/2025). Mereka bermaksud meminta klarifikasi atas laporan soal dugaan penyalah gunaan keuangan yang diduga melibatkan Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Namun, mereka kecewa tidak dapat bertemu dengan Kajari Edi Irsan. Kekecewaan itu lantas ditumpahkan dengan menyegel kantor desa setempat.

Berdasar pantauan Bali Tribune, hingga Minggu (21/12/2025) Kantor Desa Sudaji masih dalam kondisi tersegel. Belum dapat dipastikan kapan segel kantor desa dibuka sehingga pelayanan publik kembali dapat dipulihkan.

Camat Sawan I Ketut Cantyana membenarkan segel kantor desa belum dibuka. Ia juga tidak bisa memastikan kapan pelayanan kantor Desa Sudaji bisa dipulihkan.

 

“Belum (masih disegel),” jawabnya singkat melalui WhatsAap.

wartawan
CHA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.