Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

kajari buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

“Kasusnya sedang kami tangani. Masih kita dalami fakta-fakta yang ada. Saya belum bisa memastikan kesimpulannya seperti apa karena beberapa fakta masih dilakukan pendalaman,” ujar dia, Minggu (21/12).

 Menurut Edi Irsan, kasus dugaan penyalah gunaan keuangan oleh Perbekel Desa Sudaji akan ditangani sesuai ketentuan yang ada kendati yang bersangkutan disebut telah mengembalikan dana. Pengembalian itu tidak serta merta dapat menghentikan proses hukumnya karena fokusnya ada pada unsur kerugian negara.

“Kalau merujuk ke undang-undang, jelas disebutkan soal kerugian negara. Dari dokumen yang kami temukan masih ada indikasi kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah. Memang ada data bahwa indikasi tersebut sudah dipulihkan, tapi nanti tim yang menyimpulkan,” kata Edi Irsan.

Ia  juga menolak anggapan warga yang menyebut kasus tersebut berjalan lamban. Menurut dia, setiap kasus yang diproses secara hukum membutuhkan waktu untuk melakukan pembuktian. Terlebih laporan kasus Desa Sudaji tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.  

“Lambat apanya? Kasusnya sedang ditangani karena memerlukan pengumpulan bukti-bukti dan tidak bisa disimpulkan begitu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyayangkan tindakan penyegelan kantor desa oleh warga tersebut. Sutjidra menyebut penutupan fasilitas umum akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Ia mengatakan, Pemkab Buleleng berencana memfasilitasi mediasi untuk meredam ketegangan dan mencari solusi bersama.

“Para pihak terkait sudah saya panggil dan sudah disampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Kita juga harus menghargai proses hukum. Jangan memaksakan menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, mendatangi Kantor Kejari Buleleng pada Selasa (16/12/2025). Mereka bermaksud meminta klarifikasi atas laporan soal dugaan penyalah gunaan keuangan yang diduga melibatkan Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Namun, mereka kecewa tidak dapat bertemu dengan Kajari Edi Irsan. Kekecewaan itu lantas ditumpahkan dengan menyegel kantor desa setempat.

Berdasar pantauan Bali Tribune, hingga Minggu (21/12/2025) Kantor Desa Sudaji masih dalam kondisi tersegel. Belum dapat dipastikan kapan segel kantor desa dibuka sehingga pelayanan publik kembali dapat dipulihkan.

Camat Sawan I Ketut Cantyana membenarkan segel kantor desa belum dibuka. Ia juga tidak bisa memastikan kapan pelayanan kantor Desa Sudaji bisa dipulihkan.

 

“Belum (masih disegel),” jawabnya singkat melalui WhatsAap.

wartawan
CHA
Category

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.