Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Pelaku Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku curanmor Dode Alit Angga Tirta dibekuk.
\Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli mengungkap kasus curanmor. Dua pelaku kakak beradik, DO (14) dan Dode Alit Angga Tirta (22), asal Banjar Dinas Talang Jiwa, Desa Demulih, diamankan petugas. Kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengatakan, Tim Sat Gas Ops Sikat Agung Polres Bangli  mengungkap kasus curanmor yang selama ini memang sudah menjadi target operasi. ”Dua pelaku berikut dua unit sepeda motor yang dicuri kami amankan,” ujarnya, Selasa (27/10).
 
Kata AKP Sulhadi pengungkapan, berawal tim tindak Sat Gas Oprasi Sikat Agung melakukan giat penyelidikan terkait dengan kasus curanmor yang memang selama ini menjadi atensi pengungkapan. Dalam proses penyelidikan petugas mendapat informasi pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Karangasem. Petugas  langsung meluncur ke Polres Karangasem. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan dari hasil pengecekan ternyata identik dengan barang bukti sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polres Bangli. 
 
Dari hasil intograsi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Bangli yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Force One  Nopol DK 4149 GJ dan 1 unit sepeda motor Honda Grand Nopol DK 3969  BB. ”Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Suter, Kintamani, dan Desa Yangapi Tembuku, dalam menjalankan aksinya DO bertugas sebagai pemetik  dan Dode Alit sebagai joki,” tegas AKP Sulhadi.
 
Selain  melakukan pencurian di Bangli, pelaku juga melakukan aksinya i di luar Bangli diantaranya di kabupaten Gianyar, Krangasem dan  Tabanan. Menurut keterangan pelaku  hasil curnmor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara untuk pelaku Dode Alit ditahan di Polres Karangsem, sementara adiknya karena masih dibawah umur dititipkan di salah satu yayasan pendidikan. ”Pelaku sebelumnya sempat terjerat kasus pencurian di karangsem dan terkait kasus curanmor pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun  penjara,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.