Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Pelaku Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku curanmor Dode Alit Angga Tirta dibekuk.
\Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli mengungkap kasus curanmor. Dua pelaku kakak beradik, DO (14) dan Dode Alit Angga Tirta (22), asal Banjar Dinas Talang Jiwa, Desa Demulih, diamankan petugas. Kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengatakan, Tim Sat Gas Ops Sikat Agung Polres Bangli  mengungkap kasus curanmor yang selama ini memang sudah menjadi target operasi. ”Dua pelaku berikut dua unit sepeda motor yang dicuri kami amankan,” ujarnya, Selasa (27/10).
 
Kata AKP Sulhadi pengungkapan, berawal tim tindak Sat Gas Oprasi Sikat Agung melakukan giat penyelidikan terkait dengan kasus curanmor yang memang selama ini menjadi atensi pengungkapan. Dalam proses penyelidikan petugas mendapat informasi pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Karangasem. Petugas  langsung meluncur ke Polres Karangasem. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan dari hasil pengecekan ternyata identik dengan barang bukti sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polres Bangli. 
 
Dari hasil intograsi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Bangli yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Force One  Nopol DK 4149 GJ dan 1 unit sepeda motor Honda Grand Nopol DK 3969  BB. ”Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Suter, Kintamani, dan Desa Yangapi Tembuku, dalam menjalankan aksinya DO bertugas sebagai pemetik  dan Dode Alit sebagai joki,” tegas AKP Sulhadi.
 
Selain  melakukan pencurian di Bangli, pelaku juga melakukan aksinya i di luar Bangli diantaranya di kabupaten Gianyar, Krangasem dan  Tabanan. Menurut keterangan pelaku  hasil curnmor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara untuk pelaku Dode Alit ditahan di Polres Karangsem, sementara adiknya karena masih dibawah umur dititipkan di salah satu yayasan pendidikan. ”Pelaku sebelumnya sempat terjerat kasus pencurian di karangsem dan terkait kasus curanmor pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun  penjara,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.