Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Bejad Gauli Cucu Hingga Hamil

PERKOSA
I Made Nadiana alias Jro Dindin.

BALI TRIBUNE - Berkedok  ingin menghilangkan ilmu perdukunannya , I  Made Nadiana  alias Jro Dindin (59) asal Banjar Bukit Sari, Desa Undisan, Tembuku, nekad menggauli  cucunya sendiri ,  Ni Luh Rian  D ( 14)  hingga hamil. Kini korban yang masih SMP di Tembuku itu dalam kondisi hamil tujuh bulan.  

Terkuaknya kasus  pencabulan oleh kakek terhadap cucunya ini setelah orangtua korban,  I Komang DY curiga melihat perubahan fisik anaknya, dimana payudara dan perut anaknya  membesar. Setelah dilakukan tes kehamilan, ternyata hasilnya positif.  Selanjutnya orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Tembuku. Karena  kasus ini korbannya masih di bawah umur, penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Polres  Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Deny Septiawan, saat dikonfirmasi Minggu (7/5)  mengatakan, pelaku kini diamankan di Mapolres Bangli. Kata  Deny, hasil penyidikan diketahui aksi bejad pelaku  yang berprofesi sebagai dukun ini dimulai sekitar Januari  sampai September 2016. Dalam rentan waktu itu pelaku sempat lima kali  mengajak korban  berhubungan badan.

"Awalnya korban dua kali menolak  keinginan kakeknya, namun pelaku tidak patah arang  untuk ketiga kali pelaku kembali membujuk rayu korban  ditambah  ancaman, akhirnya  pelaku berhasil  membobol  keperawanan  cucunya," ujar Deny.

Merasa di atas angin, pelaku mengulangi  perbuatannya hingga korban hamil. Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres  Loteng, NTB ini, aksi pelaku terbongkar setelah muncul kecurigaan  orangtua korban yang melihat perubahan fisik anaknya  lazimnya seperti  wanita hamil.

Karena curiga kata Kasat Reskrim,  dilakukan tes kehamilan terhadap korban  dan hasilnya positif.  Mengetahui hal tersebut orangtuanya bertanya kepada korban  untuk mengetahui  siapa  sejatinya pria yang menghamilinya. "Bak petir di siang bolong ketika diketahui kehamilan anaknya lantaran perbuatan kakeknya sendiri," ujar  Deny Septiawan.

Menurut  Deny, perbuatan pelaku  tidak terlepas dari kondisi lingkungan yang mendukung,  di mana selama ini antara korban dan pelaku  sejak  dua tahun tinggal bersama dalam satu rumah, sehingga dengan leluasa  pelaku beraksi.

"Orangtua  korban tinggal di Denpasar, sementara korban  dan pelaku tinggal satu rumah, sedangkan istri pelaku tinggal di bangunan  yang lain," sebut Beny Septiawan.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 3  UU RI No 35 Tahun 2014 tentang  perubahan atas  UU No 23 tahun 2002  tentang Perlindungan Anak  dengan hukuman penjara  paling singkat  5 tahun  dan paling lama 15 tahun.

Sementara  ditemui di ruang Reskrim Polres Bangli, pelaku Jro Didin  mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan  pelaku siap menerima hukuman  baik secara sekala maupun niskala. "Saya siap dihukum seberat- beratnya, saya  menyesal  telah  berbuat bejad kepada cucu saya," ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.