Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandel Berhenti sebagai Anggota DPRD Gianyar dan Ketua PAC PDIP Payangan

I Nyoman Kandel
Bali Tribune / I Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sebagai anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel juga sah diberhentikan sebagai Ketua PAC PDIP Payangan. Hal itu ditegaskan dengan turunnya surat dari DPP  PDIP dan I Made "Gubag" Sudariana, ST pun ditugaskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dari surat tersebut, DPP menyetujui permintaan I Nyoman Kandel untuk berhenti sebagai anggota DPRD Gianyar. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 14 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur H Nababan dan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal, Utut Adianto. Keputusan ini dilandasi  Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali pada 5 Mei 2025, perihal Mohon Persetujuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) serta surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar tertanggal 27 April 2025, perihal Usulan Pergantian Antar Waktu.

Penguat persetujuan tersebut adalah Berita Acara Rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar, tertanggal 26 April 2025, perihal Menerima Hasil Verifikasi dan Investigasi Tim 5 Terhadap Permasalahan yang dihadapi I Nyoman Kandel. Diketahui bahwa saat ini Kandel tengah tersandung masalah penggelapan kendaraan, sertifikat dan sebagainya, dengan nilai utang mencapai miliaran rupiah.

Ditambah lagi dengan adanya surat pernyataan pengunduran diri Kandel sebagai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Payangan Masa Bakti 2020-2025 dan sekaligus dari keanggotaan DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi PDI Perjuangan Periode 2024-2029, tertanggal 26 April 2025.

Setelah mencermati peraturan KPU dan Nomor 6 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPP PDI Perjuangan menyetujui Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar atas nama I Nyoman Kandel, SH.

Selain itu, DPP PDIP juga telah menunjuk I Made Sudariana, ST sebagai kader yang akan menggantikan Kandel sebagai anggota DPRD Gianyar dari Dapil Payangan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa , Sudariana atau karib disapa Gubag, pada Pileg 2024 kemarin, meraih 1.711 suara atau berada pada peringkat ke empat di Dapil Payangan.

Selanjutnya, DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Gianyar untuk mengajukan Calon Pengganti Antar Waktu tersebut ke KPU Gianyar agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PDIP Gianyar, I Made Agus Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ya, benar seperti itu," ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Bupati Gianyar itu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah agar PAW bisa segera dilakukan. "Segera akan diproses agar proses PAW bisa dilakukan," ujarnya. Saat dikonfirmasi, Mahayastra tengah mengikuti pendidikan kepemimpinan di Lenteng Agung, Jaksel.

wartawan
ATA
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.