Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 6,36 Triliun

Bali Tribune / (Plt) Kepala Kanwil DJP Bali, Belis Siswanto saat acara media gathering 2021.

balitribune.co.id | Denpasar – Sudah hampir dua tahun hidup berdamai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai dengan saat ini. Wisatawan mancanegara yang tak kunjung datang pun menjadi tantangan bagi perekonomian di Bali khususnya sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bali. 

Dalam kondisi tidak mudah ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengemban amanah mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp7,99 triliun. Hingga 30 November 2021, Kanwil DJP Bali dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 79,67% atau Rp6,36 triliun dari target yang diberikan. 

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar -8,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar 22,00%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,7% sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19,9%, industri pengolahan sebesar 8,6%, dan konstruksi sebesar 7,2%.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Bali Belis Siswanto mengungkapkan, dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga awal Desember 2021 telah mencapai 350.236 SPT atau 97,66% dari target rasio sebesar 358.638 wajib pajak (WP), dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak 22.033 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 284.904 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 43.299 SPT.

Dalam upaya membantu masyarakat survive di masa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak dalam bentuk antara lain PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pegawai dengan penghasilan kurang dari Rp200 juta/tahun, PPh final UMKM 0,5% ditanggung pemerintah, PPh final dari jasa konstruksi P3-TGAI ditanggung pemerintah, PPh 22 impor, insentif angsuran PPh 25, insentif PPN restitusi hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp5 miliar.

Hingga awal Desember 2021, realisasi pemanfaatan insentif pajak di Bali sebanyak Rp205,033 miliar yang dimanfaatkan oleh 19.407 WP. Ada tiga insentif yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di Bali antara lain Pengurangan Angsuran PPh 25 dimanfaatkan oleh 3.383 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp107,7 miliar, PPh 21 Karyawan Ditanggung Pemerintah dimanfaatkan oleh 7.801 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp31,3 miliar, dan Pengembalian Pendahuluan PPN PKP Berisiko Rendah dimanfaatkan oleh 14 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp28,5 miliar.

Belis Siswanto menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021. UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi perpajakan yang menjadi salah satu ikhtiar bersama bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

“Reformasi perpajakan ini selaras dengan upaya negara dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan nasional dalam jangka panjang. Di samping itu, UU HPP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ungkap Belis Siswanto.

UU HPP memuat 9 bab dan 19 pasal, di antaranya berisi aturan tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. Dengan UU HPP ini, pemerintah mengupayakan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

wartawan
JRO
Category

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.