Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

tersangka
Bali Tribune / PAJAK - Pelimpahan berkas tersangka kasus pajak di Kejari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

DS diketahui merupakan penanggung jawab PT ASD, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur. Akibat perbuatan yang dilakukannya, negara diperkirakan mengalami kerugian penerimaan pajak sedikitnya Rp947.130.493.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (23/1), menjelaskan bahwa DS diduga dengan sengaja tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya dalam kurun tahun pajak 2020 hingga 2023.

“Perbuatan yang dilakukan antara lain tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), menyampaikan SPT dan/atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong,” ujar Darmawan.

Atas perbuatannya tersebut, DS terancam sanksi pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda dua hingga empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. DS diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan i UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang KUP, sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa dalam penanganan perkara pidana di bidang perpajakan, DJP tetap mengedepankan asas ultimum remedium, yakni menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir.

“Sebelum masuk ke ranah pidana, kami telah memberikan imbauan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Proses kemudian berlanjut ke pemeriksaan bukti permulaan, dan tersangka juga telah diberikan kesempatan melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan,” jelasnya.

Namun, hingga proses tersebut berjalan, DS belum juga memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Darmawan menambahkan, berdasarkan Pasal 44B ayat (1) UU KUP, penyidikan tindak pidana perpajakan masih dimungkinkan untuk dihentikan demi kepentingan penerimaan negara, atas permintaan Menteri Keuangan kepada Jaksa Agung.

“Penghentian penyidikan hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan melunasi seluruh utang pajak ditambah sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali jumlah pajak terutang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Darmawan juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta seluruh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan pihak terkait yang mendukung proses penegakan hukum perpajakan di Bali.

“Saya berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi Wajib Pajak lainnya agar patuh dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.