Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Terseret Arus dan Terdampar di Pantai Amed

yacht
Bali Tribune / TERDAMPAR -  Kapal yacht yang terdampar di Pantai Amed, Kecamatan Abang, Karangasem setelah dihantam gelombang tinggi

balitribune.co.id | Amlapura - Diterjang gelombang tinggi, sebuah kapal Yacht terseret arus hingga terdampar di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (2/9) dinihari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, kapal Yacht Turmalin Preston milik WNA asal Inggris ini sebelumnya lego jangkar di Perairan Amed sekitar 200 meter dari bibir pantai, namun tiba-tiba kapal tersebut diterjang gelombang tinggi. Roni Widarto ABK kapal Yacht tersebut menyebutkan, saat kejadian dirinya memang tengah beristirahat di dalam kapal, namun tiba-tiba terjadi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang. 

“Ketinggian gelombang saat itu mencapai 5 meter dengan kecepatan angin hingga 40 kilometer perjam. Nah kapal kami terhempas gelombang tinggi sehingga menyebabkan tali mouring putus. Kapal kami hilang kendali dan terseret arus hingga terdampar di bibir pantai,” ungkap Roni Widarto.

Saat itu kondisi kapal memang sudah cukup membahayakan lantaran terus dihantam gelombang. Melihat kondisi yang membahayakan itu, Roni Widarto pun mengaku langsung menceburkan diri ke laut dan berenang ke darat. Beberapa saat kemudian, dirinya melihat kapal Yacht yang diawakinya itu terseret dan terhempas gelombang sebelum kemudian terdampar di pasir dalam kondisi miring. “Untuk selanjutnya kami masih menunggu hingga air pasang, nanti kami coba untuk menarik kapal ini ketengah laut. Tapi kalau tidak berhasil, Bos kami rencananya akan mendatangkan Tug Boat untuk mengevakuasi kapal ini,” lontarnya. 

Namun sementara agar posisi kapal tidak semakin terhempas lebih jauh ke darat, dirinya dibantu nelayan dan warga setempat berupaya mengikat kapal di tali angker yang ada di perairan.

wartawan
AGS
Category

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.