Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Tidak Benar Ada Gangster Dipersenjatai!

kapendam
KAPENDAM -- Di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6), Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., (kanan) menegaskan, tidak benar ada gangster yang dipersenjatai.

MENYIMAK pemberitaan di beberapa media termasuk media asing beberapa hari belakangan ini tentang “Gangster di Bali akan Diberikan Pelatihan Senjata”, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan.

Kodam IX/Udayana tidak pernah berencana menyelenggarakan kegiatan pelatihan bela negara bagi komponen masyarakat yang disertai dengan pelatihan penggunaan senjata api. Terlebih jika pelatihan tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai “preman” yang kemudian oleh media asing disebut sebagai “gangster”.

“Sama sekali tidak ada rencana pelatihan penggunaan senjata api sebagaimana diberitakan tersebut,” tegas Kapendam di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6).

Pada TA 2016 ini kata Kapendam, Kodam IX/Udayana akan melaksanakan pelatihan bela negara hanya untuk kalangan pelajar SLTA dan mahasiswa. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor: 3/Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang RI Nomor: 34/Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Keputusan Pangdam IX/Udayana Nomor  Skep/780/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang program kerja dan anggaran Kodam IX/Udayana selaku Kotama Bin TNI-AD TA. 2016 sub lampiran F bidang teritorial.

Pelatihan bela negara bagi generasi muda yang merupakan program dari komando atas ini bertujuan untuk membina dan membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil dan memiliki semangat serta kesadaran Bela Negara. “Dalam pelatihan bela negara kepada generasi muda ini juga tidak diberikan materi pengenalan atau penggunaan senjata api,” jelas Kapendam.

Selanjutnya terkait pelatihan bela negara bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Bali, Kapendam menjelaskan bahwa hal tersebut pernah diwacanakan oleh Pangdam IX/Udayana saat itu kepada Gubernur Provinsi Bali pada 4 Februari 2016. “Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran yang masih dibicarakan di Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Kapendam juga menjelaskan kepesertaan yang disasar adalah organisasi kemasyarakatan, karena pada dasarnya mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama dan membutuhkan pembinaan, agar dapat menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kesadaran bela negara, sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 dinyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pelatihan bela negara yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan ini nantinya merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesadaran, hak dan kewajiban warga negara,menanamkan kecintaan kepada Tanah Air,  kesetiaan kepada ideologi Pancasila, rela berkorban kepada bangsa dan negara, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara.

Tujuannya adalah untuk membentuk sikap mental yang baik, memiliki rasa cinta Tanah Air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara, dengan sasaran terwujudnya anggota organisasi kemasyarakatan yang memiliki wawasan kebangsaan, berdisiplin, taat hukum, memiliki semangat bela negara, serta memiliki keterampilan, etos kerja yang tinggi, kreatif, inovatif dan memiliki kepemimpinan yang baik bagi lingkungannya sendiri.

“Sekali lagi saya ditegaskan, dalam pelatihan bela negara ini, baik bagi pelajar dan mahasiswa, maupun jika nantinya jadi dilaksanakan bagi organisasi kemasyarakatan, tidak ada materi pengenalan dan penggunaan senjata api,” tegas Hotman Hutahaean.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.