Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Tidak Benar Ada Gangster Dipersenjatai!

kapendam
KAPENDAM -- Di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6), Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., (kanan) menegaskan, tidak benar ada gangster yang dipersenjatai.

MENYIMAK pemberitaan di beberapa media termasuk media asing beberapa hari belakangan ini tentang “Gangster di Bali akan Diberikan Pelatihan Senjata”, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan.

Kodam IX/Udayana tidak pernah berencana menyelenggarakan kegiatan pelatihan bela negara bagi komponen masyarakat yang disertai dengan pelatihan penggunaan senjata api. Terlebih jika pelatihan tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai “preman” yang kemudian oleh media asing disebut sebagai “gangster”.

“Sama sekali tidak ada rencana pelatihan penggunaan senjata api sebagaimana diberitakan tersebut,” tegas Kapendam di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6).

Pada TA 2016 ini kata Kapendam, Kodam IX/Udayana akan melaksanakan pelatihan bela negara hanya untuk kalangan pelajar SLTA dan mahasiswa. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor: 3/Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang RI Nomor: 34/Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Keputusan Pangdam IX/Udayana Nomor  Skep/780/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang program kerja dan anggaran Kodam IX/Udayana selaku Kotama Bin TNI-AD TA. 2016 sub lampiran F bidang teritorial.

Pelatihan bela negara bagi generasi muda yang merupakan program dari komando atas ini bertujuan untuk membina dan membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil dan memiliki semangat serta kesadaran Bela Negara. “Dalam pelatihan bela negara kepada generasi muda ini juga tidak diberikan materi pengenalan atau penggunaan senjata api,” jelas Kapendam.

Selanjutnya terkait pelatihan bela negara bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Bali, Kapendam menjelaskan bahwa hal tersebut pernah diwacanakan oleh Pangdam IX/Udayana saat itu kepada Gubernur Provinsi Bali pada 4 Februari 2016. “Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran yang masih dibicarakan di Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Kapendam juga menjelaskan kepesertaan yang disasar adalah organisasi kemasyarakatan, karena pada dasarnya mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama dan membutuhkan pembinaan, agar dapat menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kesadaran bela negara, sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 dinyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pelatihan bela negara yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan ini nantinya merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesadaran, hak dan kewajiban warga negara,menanamkan kecintaan kepada Tanah Air,  kesetiaan kepada ideologi Pancasila, rela berkorban kepada bangsa dan negara, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara.

Tujuannya adalah untuk membentuk sikap mental yang baik, memiliki rasa cinta Tanah Air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara, dengan sasaran terwujudnya anggota organisasi kemasyarakatan yang memiliki wawasan kebangsaan, berdisiplin, taat hukum, memiliki semangat bela negara, serta memiliki keterampilan, etos kerja yang tinggi, kreatif, inovatif dan memiliki kepemimpinan yang baik bagi lingkungannya sendiri.

“Sekali lagi saya ditegaskan, dalam pelatihan bela negara ini, baik bagi pelajar dan mahasiswa, maupun jika nantinya jadi dilaksanakan bagi organisasi kemasyarakatan, tidak ada materi pengenalan dan penggunaan senjata api,” tegas Hotman Hutahaean.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.