Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Tidak Benar Ada Gangster Dipersenjatai!

kapendam
KAPENDAM -- Di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6), Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., (kanan) menegaskan, tidak benar ada gangster yang dipersenjatai.

MENYIMAK pemberitaan di beberapa media termasuk media asing beberapa hari belakangan ini tentang “Gangster di Bali akan Diberikan Pelatihan Senjata”, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan.

Kodam IX/Udayana tidak pernah berencana menyelenggarakan kegiatan pelatihan bela negara bagi komponen masyarakat yang disertai dengan pelatihan penggunaan senjata api. Terlebih jika pelatihan tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai “preman” yang kemudian oleh media asing disebut sebagai “gangster”.

“Sama sekali tidak ada rencana pelatihan penggunaan senjata api sebagaimana diberitakan tersebut,” tegas Kapendam di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6).

Pada TA 2016 ini kata Kapendam, Kodam IX/Udayana akan melaksanakan pelatihan bela negara hanya untuk kalangan pelajar SLTA dan mahasiswa. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor: 3/Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang RI Nomor: 34/Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Keputusan Pangdam IX/Udayana Nomor  Skep/780/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang program kerja dan anggaran Kodam IX/Udayana selaku Kotama Bin TNI-AD TA. 2016 sub lampiran F bidang teritorial.

Pelatihan bela negara bagi generasi muda yang merupakan program dari komando atas ini bertujuan untuk membina dan membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil dan memiliki semangat serta kesadaran Bela Negara. “Dalam pelatihan bela negara kepada generasi muda ini juga tidak diberikan materi pengenalan atau penggunaan senjata api,” jelas Kapendam.

Selanjutnya terkait pelatihan bela negara bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Bali, Kapendam menjelaskan bahwa hal tersebut pernah diwacanakan oleh Pangdam IX/Udayana saat itu kepada Gubernur Provinsi Bali pada 4 Februari 2016. “Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran yang masih dibicarakan di Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Kapendam juga menjelaskan kepesertaan yang disasar adalah organisasi kemasyarakatan, karena pada dasarnya mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama dan membutuhkan pembinaan, agar dapat menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kesadaran bela negara, sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 dinyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pelatihan bela negara yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan ini nantinya merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesadaran, hak dan kewajiban warga negara,menanamkan kecintaan kepada Tanah Air,  kesetiaan kepada ideologi Pancasila, rela berkorban kepada bangsa dan negara, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara.

Tujuannya adalah untuk membentuk sikap mental yang baik, memiliki rasa cinta Tanah Air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara, dengan sasaran terwujudnya anggota organisasi kemasyarakatan yang memiliki wawasan kebangsaan, berdisiplin, taat hukum, memiliki semangat bela negara, serta memiliki keterampilan, etos kerja yang tinggi, kreatif, inovatif dan memiliki kepemimpinan yang baik bagi lingkungannya sendiri.

“Sekali lagi saya ditegaskan, dalam pelatihan bela negara ini, baik bagi pelajar dan mahasiswa, maupun jika nantinya jadi dilaksanakan bagi organisasi kemasyarakatan, tidak ada materi pengenalan dan penggunaan senjata api,” tegas Hotman Hutahaean.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.