Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Unud

Bali Tribune/Kapolda Bali (tengah) diapit Rektor dan Ketua Senat Universitas Udayana (Unud) Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) oleh Universitas Udayana (Unud) Bali. Prosesi penganugerahan gelar berlangsung dalam Rapat Senat Unud Terbuka di Gedung Auditorium Widya Sabha  Unud, Bukit Jimbaran, Sabtu (20/4) siang.

Ini merupakan gelar Doktor Kehormatan ke-3 yang diberikan Unud kepada ilmuwan dan akademisi yang dinilai berjasa atau berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan bidang kemanusiaan/kemasyarakatan.

"Gelar DR Kehormatan kita berikan kepada Pemenang Nobel Kimia 2003 Dr Peter Agre yang dianugerahkan pada 24 Maret 2017, dan yang kedua kepada Prof Takuya Marumoto PhD  dari Yamaguchi University pada pada tanggal 30 Juni 2017," ujar Rektor Unud Prof Dr AA Raka Sudewi.

Menurut Sudewi, Golose diberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan karena diketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma masyarakat kepada Kepolisian khususnya di Provinsi Bali.

"Berbagai terobosan telah dilakukan, salah satunya adalah yang langsung melibatkan Universitas Udayana melaksanakan penelitian bersama Universitas Indonesia (UI) terhadap penilaian masyarakat kepada Kepolisian, kepemimpinan transformasional, pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan strategis. Dan dari hasil penilaian tersebut, faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Petrus R Golose berhasil mendapat penilaian tertinggi,” ungkapnya.

Penilaian terhadap kepemimpinan di Polda Bali saat ini sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intellectual simulation. Dapat dimaknai bahwa kecerdasan dan rasionalitas membuat serta mengambil keputusan dalam mengatasi masalah yang ada dan telah berhasil membawa perubahan yang signifikan dalam kinerja Polda Bali, serta mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Disamping bertugas di Kepolisian, Golose juga Dosen Tetap atau Luar Biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti serta Lemhanas RI. Bersamaan dengan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose  secara konsisten dan produktif telah mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dewasa ini. Antara lain dalam bidang hukum kejahatan terorganisir (the law of organized crime), hukum tindak kejahatan ekonomi dan korporasi (the law of economic and corporate crime), hukum kejahatan internet (the law of cybercrime), dan hukum kejahatan terorisme (the law of terrorism), baik nasional maupun internasional, sehingga Ijen Pol Petrus Reinhard Golose dikenal sebagai figur rujukan dalam bidang disiplin dan praktek hukum tersebut.

"Untuk itu, pada hari ini setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mendapatkan pertimbangan Senat Universitas Udayana, Universitas Udayana dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose," ujar Sudewi.

wartawan
Ray

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.