Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Minta Forkopimda Bali Perketat Prokes

Bali Tribune / Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2021).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Para pelaku perjalanan luar negeri itu, kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu, meliputi anak buah kapal (ABK) yang pulang bekerja di luar negeri ataupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa.

"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui alur masuknya ABK dan beberapa wisatawan yang menggunakan yacht masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya, kita ingin mengetahui proses pemeriksaan, khususnya terkait masalah prokes karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/1).

Dari peninjauannya, Sigit menjelaskan alur masuk PPLN yang ditetapkan oleh para petugas di Pelabuhan Benoa.
Pertama, petugas melakukan tes swab antigen terhadap para ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina.

Demi memperkuat pengawasan, Sigit mengimbau para PPLN untuk mengunduh aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat memperkuat pengawasan karantina sehingga mencegah potensi adanya PPLN yang tidak menjalani tahapan itu.

"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Apabila kemudian ada yang kabur, dengan aplikasi itu, kita persiapkan pemberian notifikasi sehingga kemudian bisa segera dilakukan pencarian dan membawa mereka kembali masuk," jelas Sigit.

Pada proses berikutnya, para PPLN juga diwajibkan melakukan tes PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruangan khusus yang disiapkan. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah sakit rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Berdasarkan peninjauan langsung itu, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina di Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik meskipun tetap diperlukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan ke depannya.

Menurutnya, perkembangan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada saat ini didominasi oleh penyebaran melalui transmisi luar negeri (imported case) yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.
Oleh karena itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa sebagai salah satu pintu masuk ke Indonesia bagi PPLN.

Pada kesempatan yang sama, Sigit mengapresiasi kerja keras Forkopimda Bali dalam memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Ini butuh sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder serta masyarakat untuk kemudian kembali waspada. Walaupun sudah vaksin dua kali, tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan," ujar Sigit.

Dengan demikian, kata dia, imunitas masyarakat dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama dapat terjaga.

wartawan
ANT
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.