Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karantina Bali Bersama Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,1 Miliar

Bali Tribune / DISELUNDUPKAN - Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,1 Miliar yang akan diselundupkan keluar Bali.

balitribune.co.id | DenpasarKarantina Bali bersama Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir (Panulirus spp) yang rencananya akan diselundupkan ke Singapura. Operasi tersebut berhasil menyita sekitar 31.850 benih lobster dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 3,1 miliar.

BBL tersebut dikemas dalam 23 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam sebuah koper dan tas ransel. Menurut petugas, tindakan ini melanggar ketentuan dalam Pasal 87 Jo Pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 92 Jo Pasal 26 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Saat diperiksa, pelaku yang membawa BBL tidak mampu menunjukkan dokumen legal yang dipersyaratkan untuk pengiriman benih lobster tersebut. Ia mengaku mendapatkan BBL dari Banyuwangi, dan sebelum berangkat ke Singapura, sempat melakukan pengemasan ulang di rumahnya di daerah Sesetan, Denpasar.

Untuk menyelamatkan BBL yang disita, petugas menyerahkannya ke PSDKP/BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepasliarkan setelah proses penyisihan dan pencacahan.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono di Denpasar, Jumat (6/8) menyampaikan bahwa tindakan eksploitasi dan penangkapan liar benih lobster dapat berdampak besar pada populasi lobster dewasa di Indonesia, yang pada akhirnya merugikan perekonomian nasional. "Ada pengaturan ketat mengenai penangkapan dan budidaya lobster, dan Karantina Bali berkomitmen untuk mencegah penyelundupan BBL yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Heri.

wartawan
ARW
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.