Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karantina Bali Bersama Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,1 Miliar

Bali Tribune / DISELUNDUPKAN - Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,1 Miliar yang akan diselundupkan keluar Bali.

balitribune.co.id | DenpasarKarantina Bali bersama Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir (Panulirus spp) yang rencananya akan diselundupkan ke Singapura. Operasi tersebut berhasil menyita sekitar 31.850 benih lobster dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 3,1 miliar.

BBL tersebut dikemas dalam 23 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam sebuah koper dan tas ransel. Menurut petugas, tindakan ini melanggar ketentuan dalam Pasal 87 Jo Pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 92 Jo Pasal 26 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Saat diperiksa, pelaku yang membawa BBL tidak mampu menunjukkan dokumen legal yang dipersyaratkan untuk pengiriman benih lobster tersebut. Ia mengaku mendapatkan BBL dari Banyuwangi, dan sebelum berangkat ke Singapura, sempat melakukan pengemasan ulang di rumahnya di daerah Sesetan, Denpasar.

Untuk menyelamatkan BBL yang disita, petugas menyerahkannya ke PSDKP/BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepasliarkan setelah proses penyisihan dan pencacahan.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono di Denpasar, Jumat (6/8) menyampaikan bahwa tindakan eksploitasi dan penangkapan liar benih lobster dapat berdampak besar pada populasi lobster dewasa di Indonesia, yang pada akhirnya merugikan perekonomian nasional. "Ada pengaturan ketat mengenai penangkapan dan budidaya lobster, dan Karantina Bali berkomitmen untuk mencegah penyelundupan BBL yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Heri.

wartawan
ARW
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.