Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser, Penyidik Gandeng BPKP Provinsi Bali

pembangunan di Bukit Ser
Bali Tribune / TANAH NEGARA - Pembangunan di bukit Ser yang diduga mencaplok tanah negara,

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah empat bulan laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, penyidik Polres Buleleng kini menggandeng  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, untuk mengetahui adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, hingga saat ini kasus laporan dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser masih dalam proses penyelidikan. Hal itu terlihat dari pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor tertanggal 31 Maret 2025.

“Penyidik menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Provinsi Bali guna mengetahui adanya potensi kerugian negara,” ujar AKP Darma Diatmika, Senin (7/4).

Ia menambahkan, penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKP Provinsi Bali guna mengetahui perkembangan hasil audit investigasi.

Sebelumnya dalam laporan terlapor kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser yakni Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak menyebut adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan lahan/tanah negara yang diduga terjadi pada tahun 2020 di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Luas lahan dimaksud   ± 50.000 m² sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, aktivis anti korupsi yang juga ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, SP2HP yang diberikan penyidik kepada pelapor mengindikasikan bahwa patut diduga Kasus Bukit Ser sudah memenuhi unsur delik formil, yakni unsur perbuatan  melawan hukum dan unsur penyalah gunaan kewenangan.

“Untuk delik materialnya yakni unsur kerugian negara adalah tanah  negara tersebut dimohonkan  Untuk di jual belikan bukan untuk dikerjakan sebagai lahan pertanian  sehingga nilai jual beli tanah negara tersebut menjadi kerugian negaranya,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Rencanakan Bangun Tempat Penitipan Anak Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang pembangunan Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung di Ruang Rapat BRIDA, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemecutan Festival 2026 Digelar di Atas Aliran Tukad Badung, Simbol Kebangkitan Pascabanjir

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, akan kembali menggelar Pemecutan Festival pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, festival menghadirkan konsep yang berbeda dengan membangun panggung utama tepat di atas aliran Tukad Badung, sebagai simbol kebangkitan kawasan setelah diterjang banjir bandang pada 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.