Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser, Penyidik Gandeng BPKP Provinsi Bali

pembangunan di Bukit Ser
Bali Tribune / TANAH NEGARA - Pembangunan di bukit Ser yang diduga mencaplok tanah negara,

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah empat bulan laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, penyidik Polres Buleleng kini menggandeng  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, untuk mengetahui adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, hingga saat ini kasus laporan dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser masih dalam proses penyelidikan. Hal itu terlihat dari pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor tertanggal 31 Maret 2025.

“Penyidik menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Provinsi Bali guna mengetahui adanya potensi kerugian negara,” ujar AKP Darma Diatmika, Senin (7/4).

Ia menambahkan, penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKP Provinsi Bali guna mengetahui perkembangan hasil audit investigasi.

Sebelumnya dalam laporan terlapor kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser yakni Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak menyebut adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan lahan/tanah negara yang diduga terjadi pada tahun 2020 di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Luas lahan dimaksud   ± 50.000 m² sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, aktivis anti korupsi yang juga ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, SP2HP yang diberikan penyidik kepada pelapor mengindikasikan bahwa patut diduga Kasus Bukit Ser sudah memenuhi unsur delik formil, yakni unsur perbuatan  melawan hukum dan unsur penyalah gunaan kewenangan.

“Untuk delik materialnya yakni unsur kerugian negara adalah tanah  negara tersebut dimohonkan  Untuk di jual belikan bukan untuk dikerjakan sebagai lahan pertanian  sehingga nilai jual beli tanah negara tersebut menjadi kerugian negaranya,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

wartawan
CHA
Category

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.