Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser, Penyidik Gandeng BPKP Provinsi Bali

pembangunan di Bukit Ser
Bali Tribune / TANAH NEGARA - Pembangunan di bukit Ser yang diduga mencaplok tanah negara,

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah empat bulan laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, penyidik Polres Buleleng kini menggandeng  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, untuk mengetahui adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, hingga saat ini kasus laporan dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser masih dalam proses penyelidikan. Hal itu terlihat dari pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor tertanggal 31 Maret 2025.

“Penyidik menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Provinsi Bali guna mengetahui adanya potensi kerugian negara,” ujar AKP Darma Diatmika, Senin (7/4).

Ia menambahkan, penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKP Provinsi Bali guna mengetahui perkembangan hasil audit investigasi.

Sebelumnya dalam laporan terlapor kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser yakni Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak menyebut adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan lahan/tanah negara yang diduga terjadi pada tahun 2020 di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Luas lahan dimaksud   ± 50.000 m² sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, aktivis anti korupsi yang juga ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, SP2HP yang diberikan penyidik kepada pelapor mengindikasikan bahwa patut diduga Kasus Bukit Ser sudah memenuhi unsur delik formil, yakni unsur perbuatan  melawan hukum dan unsur penyalah gunaan kewenangan.

“Untuk delik materialnya yakni unsur kerugian negara adalah tanah  negara tersebut dimohonkan  Untuk di jual belikan bukan untuk dikerjakan sebagai lahan pertanian  sehingga nilai jual beli tanah negara tersebut menjadi kerugian negaranya,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

wartawan
CHA
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.