Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penggelapan SHM, Kuasa Hukum Pelapor: Ketua PN Denpasar Keliru dan Tidak Cermat Baca Pokok Perkara

Siti Sapurah
Bali Tribune / Siti Sapurah bersama pelapor di Mapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan SHM atas nama I Gusti Putu Wirawan yang dilaporkan ke Polresta Denpasar pada tanggal 29 Juni 2024 dengan Nomor: DUMAS/419/VI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI kemudian menjadi Laporan Polisi Nomor: LP/B/563/X/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 22 Oktober 2024 dengan terlapor seorang Kepala Lingkungan salah satu Banjar di Desa Sesetan, Denpasar Selatan berinisial I Gusti Putu S memasuki babak baru. 

Kuasa hukum pelapor, Siti Sapurah, SH menjelaskan, sampai saat ini penyidik belum bisa melakukan upaya paksa untuk menyita SHM asli dengan Nomor: 4527 luas tanah 1.095 m2 atas nama I Gusti Putu Wirawan di Jalan By Pass Ngurah Rai Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan dikarenakan permohon penetapan sita khusus yng diajukan oleh penyidik tidak dapat dikabulan oleh PN Denpasar dengan alasan bukan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU. Namun belakangan, terungkap setelah adanya klarifikasi yang dilakukan oleh Ketua PN Denpasar yang menyatakan bahwa objek sengketa yang diajukan oleh penyidik Polresta Denpasar untuk disita, menurut Ketua PN Denpasar adalah objek sengketa yang tercantum di dalam perkara perdata, yaitu Perkara Nomor: 355/Pdt.G/2023/PN Dps Jo Perkara Nomor: 286/PDT/2023/PT DPS Jo Perkara Nomor: 4363 K/PDT/2024. 

"Ada kekeliruan yang dilakukan oleh Ketua PN Denpasar, yaitu tidak cermat dan tidak teliti membaca pokok perkara dalam perkara Perdata yang sudah diputus PN Denpasar yang tercantum di dalam Putusan Perkara Nomor: 355/Pdt.G/2023/PN Dps pada halaman empat dengan jelas tertulis, bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara aquo adalah sebidang tanah yang terletak di Banjar/Lingkungan Suwung Batan Kendal Desa Sesetan tanah seluas 1.064 m2 yang masih berbentuk SPPT atas nama I Gusti Kompyang Raka yang merupakan ibu kandung pelapor I Gusti Putu Wirawan," ungkapnya seusai melakukan klarifikasi dengan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Senin (17/3). 

Dikatakan wanita yang akrab disapa Ipung ini, kedua objek ini sangat berbeda, bahkan lokasinya pun berjauhan. Sehingga menindaklanjuti surat klarifikasi dari Ketua PN Denpasar, Senin (17/3) ia mengantar kliennya menemui penyidik untuk melakukan klarifikasi dan mempertegas kembali bahwa objek sengketa yang dilaporkan dalam Tindak Pidana Penggelapan adalah SHM asli bukan SPPT yang ada dalam objek sengketa yang ada di dalam Perkara Perdata. 

"Hasil klarifikasi hari ini, penyidik menjelaskan akan mengajukan kembali permohonan penetapan sita terhadap SHM asli Nomor: 4527 luas tanah 1.095 m2 atas nama I Gusti Putu Wirawan dan akan mengajukan permohonan penetapan untuk melakukan Penggeledahan di rumah terlapor," terangnya. 

Ipung mengatakan, bahwa terlapor mempunyai paman seorang Hakim di PN Denpasar dengan Kekuatan yang dimiliki, terlapor merasa kebal hukum sehingga akhirnya laporannya berjalan sangat lambat hampir 9 bulan dan sampai saat ini terlapor belum di tetapkan sebagai tersangka. Bersamaan dengan pendampingan tersebut, Ipung juga menyerahkan copy SHM Nomor: 4527 luas tanah 1.095 m2 atas nama I Gusti Putu Wirawan yang langsung sekaligus dibuatkan Berita Acara Penyitaan Barang Bukti berupa fotocopy SHM oleh penyidik. "

Jadi penyidik tidak perlu lagi mengajukan Permohonan penetapan sita copy SHM tapi penyidik akan mengajukan permohonan Sita terhadap SHM asli. Semoga permohonan penetapan sita SHM asli yang akan diajukan oleh penyidik ke PN Denpasar dapat dikabulkan. Karena tidak ada alasan lagi untuk tidak dapat dikabulkan demi penegakan hukum dan keadilan yang tidak pandang bulu. 

Dengan adanya klarifikasi yang diberikan oleh Ketua PN Denpasar ini, kami akan segara melayangkan surat ke PN Denpasar dengan perihal pemberitahuan dan melampirkan semua dokumen terkait,  agar Ketua PN Denpasar tidak melakukan kekeliruan kembali. Dan kami juga akan bersurat ke Ketua Bawas MA dan Ketua MA RI," tandasnya. 

wartawan
RAY
Category

Lulusan OTC Bali Terserap di Industri Perhotelan Dalam dan Luar Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Lulusan lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) diminati dunia industri khususnya perhotelan di luar negeri dan hotel berbintang di dalam negeri. Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Mada Werdi Utama/Owner OTC Bali, I Wayan Rediyasa saat Wisuda X Peserta Latih OTC Bali di The Meru, Sanur, Denpasar, Senin (29/9).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa jadi pebalap terkencang kedua pada race 1 dan finish posisi keempat pada race dua Moto3 Junior World Championship di MotorLand Aragón, Spanyol, Minggu (27/9/2026). Hasil ini merupakan podium ketiganya musim ini serta menambah poin penting dalam upaya menembus posisi tiga besar klasemen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Krisis Air Bersih, Kodam IX/Udayana Salurkan Bantuan Tangki Air di Bali, NTB, dan NTT

balitribune.co.id | Denpasar – Menghadapi musim kemarau yang memicu kekeringan dan kelangkaan air bersih di sejumlah wilayah, Kodam IX/Udayana mengerahkan seluruh jajarannya untuk membagikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Aksi tanggap cepat ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak agar jajaran TNI AD hadir membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Peringati HUT ke-81 TNI, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah di Palagan Utama TPB Margarana

balitribune.co.id | Tabanan - Mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di candi pahlawan mengawali Ziarah Rombongan di Palagan Utama Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kabupaten Tabanan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar Kodam IX/Udayana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.